Tawuran terjadi di Sukmajaya, Depok, ketika menjelang sahur dini hari tadi. Pelaku yang rata-rata berstatus pelajar itu menelan korban dengan luka bacok di bagian tangan.
Kapolrestro Depok Kombes Azis Andriansyah menuturkan tawuran itu terjadi di Jalan Janger I, RT 04 RW 12, Mekarjaya, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, pada pukul 02.30 WIB hari ini. Dia menyebut para pelaku saling serang ketika awalnya hendak membangunkan warga untuk melakukan sahur.
"Saksi dan korban yang hendak membangunkan warga untuk sahur dan berjalan di sekitar TKP, namun pada saat berjalan datang dari arah berlawanan gerombolan anak-anak dan salah satu gerombolan anak-anak tersebut melakukan penyerangan membawa celurit," kata Azis kepada wartawan, Selasa (12/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Azis menyebut korban inisial ZM (15) saat itu ikut maju menghampiri gerombolan. Kemudian seseorang dari berlawan arah melakukan pembacokan dan korban yang berusaha menepis malah terkena sabitan celurit di bagian tangan sebelah kiri.
"Korban dibawa ke rumah sakit HGA oleh saksi kemudian pihak kepolisian Polsek Sukmajaya setelah mendatangi TKP mengecek ke RS HGA dan benar adanya korban tawuran yang sedang di tangani oleh pihak RS HGA An. Z M A (korban) dan mengalami luka bacok bagian tangan sebelah kiri," jelasnya.
Azis mengatakan atas peristiwa itu polisi menangkap 11 orang yang diduga menjadi pelaku tawuran. Kesebelas pelaku itu yakni RD (18), IM (14), K (15), GS (19), P (15), FM (15), ADR (13), II (15), GAS (11), RJ (15), dan GDA (14).
"Saat ini ke 11 (sebelas) diduga pelaku tawuran tersebut masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Sukmajaya," kata Azis.
Dalam peristiwa tawuran tersebut, polisi menyita sebilah celurit yang digunakan pelaku untuk membacok korban. Para pelaku tawuran dijerat Pasal 170 KUHP jo 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
(fas/mea)