Serahkan Zakat, Wapres: Disalurkan Khususnya ke Warga Terdampak COVID-19

Serahkan Zakat, Wapres: Disalurkan Khususnya ke Warga Terdampak COVID-19

Dwi Andayani - detikNews
Rabu, 13 Mei 2020 01:18 WIB
Wapres Maruf Amin
Foto: Biro Setwapres
Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyerahkan zakat secara online kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Ma'ruf menyebut zakat ini nantinya akan disalurkan kepada yang membutuhkan khususnya warga yang terdampak COVID-19.

"Pada hari ini, Selasa, 12 Mei 2020 atau bertepatan dengan 19 Ramadan 1441 Hijriah, saya, Wakil Presiden Republik Indonesia, menyerahkan dana zakat sebagaimana terlampir untuk disalurkan kepada para mustahik (orang-orang yang menurut syariat berhak mendapatkan zakat), khususnya mereka yang terdampak Covid-19," ujar Ma'ruf, dalam keterangan tertulis, Selasa (12/5/2020).



Penyerahan zakat ini, dilakukan Ma'ruf melalui teleconference dari kediaman resminya. Sebelum Ma'ruf, Presiden Joko Widodo (Jokowi) lebih dulu melakukan penyerahan Zakat.

Zakat ini langsung diterima langsung oleh Kepala Baznas Bambang Sudibyo. Disebutkan zakat akan disalurkan sesuai dengan syariah dan peraturan perundang-undangan.


Adapun peruntukan zakat yang disalurkan, akan diprioritaskan kepada mustahik yang terdampak pandemi Covid-19. Dengan rincian mustahik darurat kesehatan mempunyai porsi sebesar 72% dari total zakat yang disalurkan, mustahik darurat ekonomi mempunyai porsi sebesar 25%, sementara pelaksanaan program yang sudah ada sebelum pandemi hanya mempunyai porsi sebesar 3%. (dwia/dwia)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads