Seorang pasien positif virus Corona di Luwu Utara, Sulawesi Selatan, dinyatakan sembuh. Pasien tersebut merupakan salah satu santri dari klaster Temboro.
"Ini kasus pertama yang dinyatakan sembuh di Kabupaten Luwu Utara atas nama AS alamat Desa Sidomukti, Kecamatan Bonebone," kata Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Komang Krisna, Selasa (12/5/2020).
Komang mengatakan santri tersebut akan dijemput oleh tim penanganan COVID-19 Luwu Utara untuk dibawa pulang ke kampung halamannya di Bonebone. Dia dinyatakan sembuh setelah menjalani karantina di Makassar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk itu, kami mengimbau masyarakat bahwa COVID-19 ini bisa sembuh, dan adik kita ini bisa beraktivitas kembali secara normal," terang Komang.
Komang menambahkan, untuk meminimalkan penyebaran COVID-19, dibutuhkan komitmen masyarakat untuk senantiasa menaati segala imbauan pemerintah untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Kunci penyelesaian COVID-19 ada pada masyarakat itu sendiri dengan menjaga jarak sosial dalam berkomunikasi," kata Komang.
(knv/knv)