Pengurus Masjid Istiqlal masih menunggu kepastian dari Pemerintah Pusat dan Pemprov DKI Jakarta soal rencana relaksasi tempat ibadah. Saat ini pihak masjid belum akan membuka aktivitas ibadah bagi masyarakat.
"Kami kalau biasanya jika disuratin ya kalau ada relaksasi seperti itu. Sampai sekarang kami belum ada surat yang resmi," kata Kepala Humas dan Protokol Masjid Istiqlal Abu Hurairah Abdul Salam ketika dihubungi, Selasa (12/5/2020).
"Kami menurut saja kalau pemerintah nanti menetapkan, terutama Pemprov DKI ya. Kawasan situ, Jakarta Pusat, sudah aman ya kami bisa buka. Tapi yang jelas saat ini belum ada," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masjid Istiqlal, kata Abu, masih dalam kondisi terkunci. Dia mengatakan tidak ada lagi kegiatan ibadah bahkan selama Ramadhan.
"Nggak ada (yang datang). Sejak kami tutup PSBB yang pertama lanjut yang kedua itu nggak ada sama sekali (yang datang). Yang coba-coba masuk juga nggak ada," ujar Abu.
Seandainya nanti rencana relaksasi terjadi, Abu mengatakan pihak Masjid Istiqlal akan menjalankan protokol kesehatan selama proses ibadah.
"Kalaupun seandainya nanti Pemprov DKI atau pemerintah pusat sudah menjamin keadaannya sudah boleh untuk dibuka, memungkinkan itu dibuka, kami tetap menginginkan protokol kesehatan ya, terutama penggunaan alat pelindung diri, kemudian nanti masjidnya juga tetap disemprot disinfektan berkala, gitu saja," jelasnya.
Abu menyebut sebagian besar masyarakat merindukan bisa beribadah di Masjid Istiqlal. Bahkan, ada beberapa yang menanyakan kapan masjid tersebut bisa dibuka kembali.
"Kami sih sangat berharap bisa segera dibuka secepatnya. Kami juga, masjidnya kosong, nggak ada kegiatan berbulan-bulan, dan masyarakat juga banyak yang menelepon nanya-nanya terus. Kapan Istiqlal mau dibuka, apa kemungkinan mau Lebaran, apa gimana, macam-macamlah. Sudah ada yang kangenlah, inilah. Makanya sabar saja nanti, disuruh sabar saja, gimana lagi," ungkapnya.
Diberitakan Menteri Agama Fachrul Razi mengungkapkan ide soal relaksasi tempat ibadah. Fachrul menyebut ide tersebut bisa direalisasikan apabila relaksasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) seperti yang disampaikan Menko Polhukam Mahfud Md benar-benar diimplementasikan.
"Sebagai contoh juga tentang masalah relaksasi di rumah-rumah ibadah. Memang kami juga sudah berniat mengusulkan, kalau ada relaksasi nanti, terutama relaksasi di sarana perhubungan, relaksasi di mal, ini coba kami tawarkan juga ada relaksasi di rumah ibadah," kata Menag dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi VIII DPR RI yang disiarkan langsung di YouTube DPR, Senin (11/5).
(jbr/jbr)