Polresta Pekanbaru mengamankan empat orang yang diduga sedang menggelar pesta narkoba. Keempat orang yang terdiri dari dua orang pria dan dua orang wanita ini ditangkap di kamar hotel.
"Mereka diamankan dalam pesta narkoba jenis sabu. Barang bukti lainnya ada bong sebagai alat hisapnya," kata Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Budhia Dianda, kepada wartawan, Selasa (12/5/2020).
Budhia mengatakan penggerebekan berawal dari informasi masyarakat. Polisi pun mendatangi kamar hotel yang diduga menjadi lokasi pesta narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Atas informasi tersebut, tim Satres Narkoba langsung menindaklanjuti informasi tersebut menggerebek di dua kamar hotel Rainbow," kata Budhia.
Mereka diamankan dari dua kamar berbeda. Pada kamar pertama, polisi mengamankan pria berinisial AR (51) dengan wanita inisial RY (40).
Pada kamar kedua, polisi menangkap pria berinisial RR (18) dengan wanita berinisial DM (17). Keempatnya kemudian diamankan ke kantor polisi bersama sejumlah barang bukti.
"Hasil tes urine mereka positif menggunakan narkoba. Kasus ini masih dikembangkan kembali untuk mengetahui siapa pemasok narkoba tersebut," tutup Budhia.
(cha/haf)