Polisi Tangkap 4 Orang Saat Pesta Narkoba di Pekanbaru

Polisi Tangkap 4 Orang Saat Pesta Narkoba di Pekanbaru

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Selasa, 12 Mei 2020 14:46 WIB
Ilustrasi narkoba/ ilustrasi sabu, ilustrasi barang bukti sabu
Foto: Ilustrasi narkoba (Ari-detikcom)
Pekanbaru -

Polresta Pekanbaru mengamankan empat orang yang diduga sedang menggelar pesta narkoba. Keempat orang yang terdiri dari dua orang pria dan dua orang wanita ini ditangkap di kamar hotel.

"Mereka diamankan dalam pesta narkoba jenis sabu. Barang bukti lainnya ada bong sebagai alat hisapnya," kata Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Budhia Dianda, kepada wartawan, Selasa (12/5/2020).

Budhia mengatakan penggerebekan berawal dari informasi masyarakat. Polisi pun mendatangi kamar hotel yang diduga menjadi lokasi pesta narkoba.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Atas informasi tersebut, tim Satres Narkoba langsung menindaklanjuti informasi tersebut menggerebek di dua kamar hotel Rainbow," kata Budhia.

Mereka diamankan dari dua kamar berbeda. Pada kamar pertama, polisi mengamankan pria berinisial AR (51) dengan wanita inisial RY (40).

ADVERTISEMENT

Pada kamar kedua, polisi menangkap pria berinisial RR (18) dengan wanita berinisial DM (17). Keempatnya kemudian diamankan ke kantor polisi bersama sejumlah barang bukti.

"Hasil tes urine mereka positif menggunakan narkoba. Kasus ini masih dikembangkan kembali untuk mengetahui siapa pemasok narkoba tersebut," tutup Budhia.

(cha/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads