Polisi mengungkap kasus penjambretan di dalam angkutan kota (angkot) di Kota Bekasi dengan korban seorang karyawati. Usai menangkap dua pelaku, kini polisi berhasil mengamankan sopir angkot yang turut terlibat dalam aksi penjambretan.
"(Sopir angkot) berhasil diamankan," ujar Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing dalam keterangannya, Selasa (12/5/2020).
Pelaku yakni TS (30). Pelaku berhasil diamankan di Jalan Matraman dalam 2, Matraman, Menteng, Jakarta Pusat pada Minggu (10/5) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Erna menyebut TS merupakan rekan dari AF (24) dan JN (27) yang lebih dulu ditangkap karena kasus yang sama. Diketahui, ketiga pelaku bersekongkol melakukan aksi kejahatan di dalam angkot.
Ketiga pelaku memiliki peran yang berbeda-beda, yakni AF berperan sebagai eksekutor, JN berperan melukai korban dengan memukul, dan TS berperan sebagai sopir angkot.
Sebelumnya diberitakan, aksi jambret terjadi di Jalan Raya Sultan Agung KM 28, Medan Satria, Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (2/5). Saat itu, korban, MS (23) naik angkot untuk berangkat kerja. Di tengah perjalanan, korban dijambret oleh pelaku yang sudah ada di dalam angkot.
"Korban akan berangkat bekerja di daerah Kelapa Gading dengan menumpang angkutan umum K.01, kemudian korban naik dari depan Grand Mall dan setelah melintas di daerah Inhutani arah Jakarta, pelaku melakukan perbuatannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Namun korban kemudian melakukan perlawanan. Mendapat perlawanan itu, pelaku kemudian memukul wajah korban hingga terluka.
(isa/mei)