Polisi mengamankan 84 warga yang nekat keluyuran di tengah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Seluruh warga yang diamankan langsung di-rapid test dan hasilnya 3 orang reaktif virus Corona (COVID-19).
"Dari 84 yang dilakukan screening tubuh, ada 8 orang yang dilanjutkan dengan rapid test karena suhu tubuhnya di atas 37 derajat Celsius. Dari 8 orang yang di-rapid test ini, 5 orang nonreaktif dan 3 orang lagi hasilnya reaktif," ujar Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan kepada wartawan, Selasa (12/5/2020).
Tiga warga bandel yang dinyatakan reaktif Corona tersebut kemudian langsung menjalani pemeriksaan lanjutan. Sampel swab dari ketiganya diperiksa untuk memastikan apakah benar terjangkit Corona atau tidak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketiga orang ini akan dilanjutkan ke pemeriksaan swab oleh tim Urkes Polres bekerja sama tim Gugus Tugas COVID-19 Gowa," terang Mangatas.
Dia menjelaskan tiga warga tersebut terjaring patroli yang digelar tim gabungan pada Senin (11/5) malam. Mereka yang reaktif diketahui sebagai warga Kecamatan Pallangga dan Kecamatan Barombong, Gowa.
"Jadi terhadap ketiga warga reaktif ini, kami telah lakukan pengambilan data lengkap, memberikan edukasi dan diimbau untuk isolasi di rumah," katanya.
"Kami juga sudah melaporkan dan menyerahkan kepada tim Gugus Tugas COVID-19 untuk pemeriksaan swab dan tindakan medik lainnya," pungkas Tambunan.
(nvl/nvl)