Jelang Sahur, 7 Warga Pinrang Asik Pesta Sabu

Jelang Sahur, 7 Warga Pinrang Asik Pesta Sabu

Hasrul Nawir - detikNews
Selasa, 12 Mei 2020 04:43 WIB
Ilustrasi narkoba, sabu putau ganja
Foto: Ilustrasi narkoba jenis sabu (Mindra Purnomo/detikcom).
Pinrang - Tim Crime Fighter Satreskrim Polres Pinrang mengamankan 7 orang di BTN Sekkang Mas, Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Mereka mengkonsumsi narkoba menjelang waktu sahur.

Mereka adalah AS(52), AR(36), BH (55), AN(42), AL(46), SL(32), dan FR (47). Polisi meringkus saat pesta narkotika jenis Sabu-sabu di rumah AS, Selasa(12/5/2020) sekira pukul 01.30 WITa.

"Informasi awal yang kita terima, bahwa di rumah salah satu pelaku ada aktivitas perjudian, pas kita gerebek ternyata ada pesta Sabu," ucap Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Praditya Negara.


Dharma menjelaskan, selain mengamankan 7 orang pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa 5 paket sabu berukuran sedang yang berisi kristal bening diduga sabu. Lalu, 6 paket plastik ukuran kecil, sejumlah uang tunai, dan alat hisap sabu.

"Dari penyelidikan awal barang haram tersebut merupakan milik dari pelaku AS yang disiapkan di rumahnya dan mereka juga transaksi di rumah tersebut," ucap dia.


Pelaku AS kata Dharma diketahui merupakan residivis kasus Narkoba dan pernah menjalani hukuman penjara selama 4 tahun.

"AS ini adalah penjual, kita masih mendalami dari mana dia mendapatkan barang ini," ujar Dharma. (aik/aik)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads