Pemerintah menyampaikan tidak ada tenaga kerja asing (TKA) yang akan didatangkan ke Sulawesi Tenggara (Sultra) sementara ini. TKA baru akan diperbolehkan masuk jika situasi wabah virus Corona sudah membaik.
"Pemerintah bertekad memutus mata rantai penyebaran COVID-19 antara lain dengan membatasi arus kedatangan manusia dari luar. Kebijakan ini berlaku hingga situasi normal dan dinyatakan aman," demikian pernyataan juru bicara Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono, dalam keterangannya, Senin (11/5/2020).
Memang, ada rencana kedatangan 500 TKA asal Tiongkok ke Sulawesi Tenggara. Namun TKA tersebut belum tiba di lokasi.
Kementerian Ketenagakerjaan baru pada tahap menyetujui permintaan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing yang diajukan oleh dua perusahaan. Kalaupun mereka datang, seluruh tenaga kerja asing tersebut akan diwajibkan mengikuti rangkaian tes dan protokol kesehatan untuk memastikan mereka bebas virus COVID-19.
Pemerintah menyampaikan, belum ada tenaga kerja lokal yang memiliki keahlian khusus menginstal alat-alat smelter sehingga 500 TKA China didatangkan ke Sulawesi Tenggara.
Menurutnya, perusahaan hanya mempekerjakan TKA selama enam bulan, dan setelah instalasi selesai kembali ke negara asal. Selama bekerja, TKA asal Tiongkok diminta mentransfer pengetahuan dan keahlian mereka kepada tenaga kerja lokal sehingga tidak akan lagi tergantung terhadap tenaga dari luar.