Pemkab Bandung Barat Investigasi Penyebab Longsor Bukit Batu Kapur

Pemkab Bandung Barat Investigasi Penyebab Longsor Bukit Batu Kapur

Whisnu Pradana - detikNews
Senin, 11 Mei 2020 17:30 WIB
Truk rusak tertimbun longsor di Bandung Barat
Sebuah truk rusak berat akibat tertimbun material longsor Bandung Barat (Foto: Istimewa).
Bandung Barat -

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan polisi investigasi terkait longsor bukit tambang batu kapur di Kampung Balekambang, Desa Cirawa, Kecamatan Cipatat, KBB.

Investigasi dilakukan tiga instansi tersebut untuk mengungkap penyebab longsor bukit setinggi 100 meter pada Minggu (9/5) siang yang merusak tiga kendaraan. Kepala DLH KBB Apung Hadiat Purwoko mengatakan investigasi tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah longsor yang tersebut disebabkan oleh kelalaian pengelola atau murni akibat faktor alam.

"Kita dukung aparat kepolisian terkait analisa hukum lingkungan. Sementara BPBD support terkait hukum bencana alam. Kalau dari hasil investigasi ada faktor kelalaian, bisa dilakukan penutupan," ujar Apung saat dihubungi, Senin (10/5/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun hasil investigasi longsor itu terjadi karena faktor alam, BPBD KBB bakal langsung menangani sisa longsoran tebing karena dikhawatirkan terjadi longsor susulan. Terkait izin penambangan di lokasi tersebut, kewenangannya ada Pemprov Jabar. Jika ada kelalaian dan harus dilakukan penutupan, pihak provinsi mesti evaluasi ulang terkait izin produksinya.

"Kalau lokasinya masih rawan, kemungkinan ditutup dulu. Tapi kalau mau dibuka kembali itu bagaimana BPBD dalam menangani sisa longsoran," ujar Apung.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, sumber daya alam di lokasi tambang itu memang untuk penambangan batu kapur. Namun sejauh ini pihaknya belum bisa memastikan penyebab dari longsor tersebut.

"Kita menunggu verifikasi lapangan dulu, sambil mempelajari penyebabnya. Bahkan, dari pihak provinsi juga ikut turun ke lapangan untuk melakukan investigasi," ucap Apung.

Lokasi tambang yang belakangan diketahui milik Asep Suherman alias H Uce itu memang memiliki izin usaha pertambangan (IUP) dengan Nomor IUP OP 540/kep.06/10.1.060/DPMTSP Tahun 2017. "Itu sudah punya izin, tapi domain perizinannya ada di provinsi Jawa Barat. Mereka yang mengeluarkan izin IUP eksplorasi dan IUP eksploitasi. Kita hanya mengeluarkan dokumen dan izin lingkungan," tutur Apung.

(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads