Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus berencana memperketat jam malam hingga ke seluruh desa di Kota Kretek. Pembatasan jam malam ini dalam rangka untuk mencegah dan memtus penyebaran virus Corona atau COVID-19.
"Pembatasan jam malam ini sudah ada. Namun akan kami perluas seluruh desa di Kudus nanti memberlakukan pembatasan jam malam," kata Plt Bupati Kudus HM Hartopo saat ditemui detikcom, Senin (11/5/2020).
Hartopo mengatakan pembatasan jam malam ini berlaku untuk seluruh tempat keramaian. Seperti rumah makan maupun kafe yang ada di Kota Kretek, tak boleh ada keramaian selama masa pandemi Corona ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pembatasan pelayanan warung makan akan kita batasi, tidak boleh melayani makan ditempat. Semua orang harus dibungkus. Itu adalah tempat berkerumunan kafe tempat makan restoran. Kemarin hanya kota," jelasnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga nanti akan melakukan operasi masker. Bagi masyarakat yang berpergian tidak mengenakan masker akan diminta putar balik.
"Semua desa ada pembatasan dan wajib pakai masker harus. Denda masker tidak harus karena kondisi seperti ini akan menambah permasalahan, kita tidak akan memberikan sanksi. Saya minta kalau ada operasi pakai masker, kalau ada yang ndak pakai masker akan diminta untuk kembali putar balik," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemkab Kudus telah memberlakukan jam malam selama pandemi Corona. Jam malam ini diberlakukan mulai pukul 20.00-06.00 WIB di kawasan perkotaan.
Penutupan akses jalan juga sudah dilakukan di sejumlah wilayah seperti di kawasan Alun-Alun Kudus. Penutupan dimulai dari perempatan BNI, PT Pura, samping Masjid Agung, Jalan Gatot Subroto, Jalan Pemuda, depan SMP 2 Kudus dan perempatan Sleko.
Pembatasan jam malam juga dilakukan area Balai Jagong Kudus. Di sini, penutupannya dimulai dari pintu masuk depan kantor KONI, depan kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata serta pintu masuk Balai Jagong dari sisi barat.
Selain itu, pemkab juga melakukan blokade jalan juga dilakukan di traffic light Tanggulangin menuju jantung Kota Kudus. Pengguna jalan dari arah Semarang diimbau untuk melanjutkan perjalanan melewati jalan lingkar untuk menuju arah Kota Pati.