Direktur Utama RSUD Cililin Ahmad Oktorudy mengatakan, pasien tersebut merupakan istri dari suami yang belum lama ini pulang kampung dari Yogyakarta. Namun demikian, dugaan penyebab terpapar pasien tersebut belum bisa dipastikan.
"Pasien meninggal dengan dinyatakan positif rapid test. Suami dan anaknya sudah diperiksa dan hasil rapid testnya negatif. Kita belum tahu dia terpapar dari mana," ungkap Okto saat dihubungi, Minggu (10/5/2020).
Pasien tersebut sebelumnya menderita tifus selama 15 hari sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Cililin. Pasien dinyatakan meninggal setelah bertahan selama satu jam di rumah sakit.
"Pasien datang pada Jumat (8/5) pukul 21.00 WIB. Kemudian, pasien dinyatakan meninggal pukul 22.00 WIB. Sudah dilakukan rapid test tapi belum sempat dilakukan swab test," katanya.
Sebagai langkah pencegahan penyebaran COVID-19, radius 50 meter dari kediaman pasien akan dilakukan rapid test massal. "Antisipasinya radius 50 meter tetangga korban sudah didata untuk mengikuti rapid test," terangnya.
Karena dinyatakan reaktif hasil rapid test, Okto menyebutkan, pasien harus dimakamkan dengan protokol kesehatan standar COVID-19.
"Sebelumnya keluarga sempat menolak untuk mengikuti prosedur itu, namun setelah diedukasi, keluarga akhirnya menerima prosedur itu," bebernya.
Sementara itu, Camat Rongga, Agus Rudiyanto mengatakan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 di wilayah Kecamatan Rongga, untuk sementara akan dilakukan penutupan pasar tradisional selama 14 hari.
"Kita kan belum tahu pasien meninggal ini terpapar dari siapa, maka hasil rapat Forkopimda memutuskan untuk menutup sementara pasar tradisional selama 14 hari per hari Senin," ujarnya.
(mso/mso)