Seorang pegawai RSUD Kota Cilegon positif corona (COVID-19). Pegawai tersebut berjenis kelamin laki-laki berusia 38 tahun.
Pasien sebelumnya masuk kategori orang tanpa gejala (OTG). Ia kemudian melakukan rapid test mandiri di Puskesmas Puloampel, Kabupaten Serang dan hasil rapid test reaktif.
"Di Kota Cilegon hari ini diinformasikan ada 1 orang pegawai RSUD Kota Cilegon jenis kelamin laki-laki berdomisili di Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang, yang semula berstatus OTG (orang tanpa gejala) pada hari ini dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19," kata Jubir Gugus Tugas COVID-19 Cilegon, Aziz Setia Ade dalam keterangannya, Sabtu (9/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengetahui hasil rapid test reaktif. Azis menyebut pegawai itu berinisiatif melakukan swab dan dibawa ke laboratorium Kimia Farma di Jakarta. Hasilnya pemeriksaan PCR dinyatakan positif COVID-19.
"Setelah menegtahui hasil rapid testnya reaktif kemudian yang bersangkutan melakukan swab pada tanggal 6 Mei 2020 untuk meneruskan pemeriksaan melalui PCR ke laboratorium Kimia Farma di Jakarta, dan pada Jumat 8 Mei 2020, hasil PCR diterima Dinas Keaehatan Kota Cilegon diterima hasil PCR-nya dan yang bersangkutan dinyatakan terkonfirmasi positof COVID-19," ujarnya.
Pria 38 tahun itu diketahui berdomisili di Kabupaten Serang. Aziz mengatakan penanganan selanjutnya ditangani oleh Pemkab Serang mulai perawatan hingga kontak tracing.
"Karena yang bersangkutan berdomisili di Kabupaten Serang maka penanganan selanjutnya akan dilakukan Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Serang," katanya.
(maa/maa)