Gelar Razia, Polisi Sita Ratusan Botol Miras dari Restoran Korea di Cilegon

Gelar Razia, Polisi Sita Ratusan Botol Miras dari Restoran Korea di Cilegon

M Iqbal - detikNews
Jumat, 08 Mei 2020 21:17 WIB
Polisi sita ratusan botol miras dari restoran Korea di Cilegon.
Polisi menyita ratusan botol miras dari restoran Korea di Cilegon. (Foto: Istimewa)
Cilegon -

Polisi menggelar razia restoran yang tetap buka saat Ramadhan. Sebanyak 103 botol minuman keras (miras) disita dari restoran Korea yang buka saat Ramadhan di Cilegon.

"Kami mengamankan 103 botol miras berbagai jenis," kata Kapolsek Cilegon Kompol Jajang Mulyaman melalui keterangannya, Jumat (8/5/2020).

Razia dilakukan sebagai upaya cipta kondisi di tengah pandemi COVID-19 dan kamtibmas saat Ramadhan. Polisi terpaksa menyita seratusan botol miras restoran tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jajang mengatakan restoran dan warung makan dilarang buka selama Ramadhan. Namun dia menerima informasi adanya restoran yang tetap buka saat Ramadhan.

"Restoran dan warteg nggak boleh buka, ini tetap buka, jual miras pula. Harusnya kan Ramadhan itu dijadikan sebagai momen menebar kebaikan terlebih di tengah pandemi COVID-19," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Polisi akhirnya meminta restoran tersebut tutup selama Ramadhan. Penutupan paksa belum dilakukan, polisi hanya memberi teguran untuk segera tutup.

"Kita berikan teguran dulu, kemarin malam juga kami mengamankan puluhan botol miras dan oplosan dari warung jamu," ujarnya.

(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads