Polisi Sita 21 Butir Obat Jenis Psikotropika dari Roy Kiyoshi

Polisi Sita 21 Butir Obat Jenis Psikotropika dari Roy Kiyoshi

Farih Maulana Sidik - detikNews
Jumat, 08 Mei 2020 14:56 WIB
Gaya Roy Kiyoshi
Foto: Instagram/@roykiyoshi
Jakarta -

Polres Metro Jakarta Selatan menangkap artis Roy Kiyoshi atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Dari dia, polisi menyita puluhan butir obat jenis psikotropika.

"Barang buktinya kurang-lebuh 21 butir jenis psikotropika," kata Kasat Narkoba Polres Jaksel Kompol Vivick Tjangkung kepada wartawan di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2020).

Roy Kiyoshi ditangkap di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu (6/5) sore. Polisi kemudian menggeledah rumahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

"Pada saat melakukan penggeledahan di daerah Cengkareng Indah, Jakbar, ditemukan barang bukti psikotropika," imbuhnya.

Roy Kiyoshi saat ini masih diperiksa di Polres Jakarta Selatan. Polisi saat ini masih mengembangkan kasus Roy Kiyoshi ini.

"Masih kami kembangkan," tandasnya.

Ini Alasan Roy Kiyoshi Konsumsi Psikotropika:

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads