Pembunuhan Sadis Wanita Sumut, 2 Terduga Pelaku Baru Bebas Berkat Asimilasi

Pembunuhan Sadis Wanita Sumut, 2 Terduga Pelaku Baru Bebas Berkat Asimilasi

Ahmad Arfah - detikNews
Jumat, 08 Mei 2020 11:26 WIB
ilustrasi pembunuhan
Ilustrasi pembunuhan (Foto: detik)
Medan -

Polisi mengatakan dua orang yang diduga pelaku pembunuhan sadis perempuan bernama Elviana (E) di Sumatera Utara (Sumut) baru bebas dari penjara berkat asimilasi. Kedua orang itu adalah pria yang diduga pacar Elviana, Michael (M) dan temannya Jeffry (J).

"Iya, baru keluar," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, Jumat (8/5/2020).

Dia mengatakan keduanya pernah dipenjara karena kasus cabul. Kedua orang itu disebut merupakan teman semasa di penjara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya, mereka teman sama-sama di sel," ucapnya.

Namun, Ronny tak menjelaskan detail sejak kapan Michael dan Jeffry dipenjara serta kapan bebasnya. Dia juga belum menjelaskan status hukum keduanya dalam kasus dugaan pembunuhan disertai percobaan mutilasi terhadap Elviana.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, mayat Elviana ditemukan dalam kardus pada Rabu (6/5). Polisi juga sudah menggelar prarekonstruksi dengan menghadirkan lima orang di TKP yang berada di Jalan Duku, Kompleks Cemara Asri, Percut Sei Tua, Sumut.

"Yang dihadirkan tadi orang-orang yang saat di TKP ditemukan tadi malam. Yakni J, M, orang tua J, ibunya M, sama paman M," tutur Ronny.

Dia mengatakan ibu J yang dihadirkan dalam prarekonstruksi juga diduga punya kaitan dalam kasus ini. Namun, Ronny belum menjelaskan detail peranan masing-masing.

"Ibunya J, juga diduga ada keterlibatan tapi masih didalami juga," ujar Ronny.

Ronny mengatakan Elviana diduga diperkosa sebelum dibunuh. Mayat Elviana kemudian sempat dibakar lalu coba dimutilasi sebelum akhirnya dimasukkan ke dalam kardus.

Simak juga video Kerangka Manusia Korban Pembunuhan Gegerkan Warga Jambi:

(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads