Ketakutan adalah perasaan yang kita alami ketika tidak tahu siapa sebetulnya lawan yang kita hadapi. Ketakutan itu bisa terjadi ketika kita bermain catur karena tidak tahu kekuatan permainan lawan. Atau menonton film horor karena tidak tahu hantunya seperti apa dan kekuatan dari si hantu yang bisa menyakiti tokoh-tokoh dalam film.
Keberhasilan film horor ditentukan oleh kemampuan film tersebut menghadirkan gejala-gejala yang mengindikasikan (indeks) dari kualitas kekuatan si hantu. Seringkali paruh saat kita menonton indeks-indeks sinematis dari si hantu lebih memberikan rasa takut ketimbang paruh saat kita sudah menyaksikan si hantu itu sendiri. Skala ketakutan itu muncul bukan hanya karena indeks visual dari si hantu, tetapi interpretasi kita terhadap indeks-indeks tersebut.
Karenanya, keberhasilan film horor sangat ditentukan oleh kemampuan sineas memperbarui visualisasi tanda-tanda ketakutan dan interpretasi ketakutan yang mungkin diakibatkannya dan menunda pertemuan penonton dengan "keseraman" si hantu itu sendiri.
Cara berpikir ketakutan seperti ini didasarkan logika semiotik ala Charles S. Peirce (1839-1914) yang memahami proses pemaknaan (signifikasi) sebagai proses ketiga (thirdness), yaitu gejala (tanda)-hantu(objek)-pemaknaan(interprentan); tanda mewakili si objek sedangkan interpretan diproduksi dari hasil koneksi antara tanda dan objek. Kesempurnaan pemaknaan atas tanda, kata Peirce, terwujud karena kelengkapan ketigaan-nya.
Dengan kata lain bisa kita katakan bahwa kecacatan atas dinamika trikotomis tanda dapat menimbulkan kecemasan dan ketakutan. Dalam konteks wabah Covid-19, persoalan yang terjadi berkutat pada ketidaktahuan kita mengenai objek itu sendiri, yaitu si Corona, sehingga yang bisa dilakukan ialah melakukan social distancing sebagai usaha untuk menciptakan tindakan nyata agar tanda-tanda dari Corona tidak dapat tersebar antarorang.
Inilah yang menjadi pangkal perbedabatan di Amerika Serikat, apakah kurva rata (flattened curves) dari jumlah total pasien Covid-19 di rumah sakit sudah dapat menjadi tanda bahwa lockdown sudah dapat dibuka kembali? Gubernur New York Andrew Cuomo menyatakan dengan tegas: belum bisa! Kenapa? Karena yang dipahami oleh Pemerintah Federal (Presiden Trump) dan para pendukungnya didasarkan pada hubungan antara tanda (flattening the curves) dengan keresahan warga mengalami lockdown (interprentan).
Namun, seperti yang ditandaskan oleh Cuomo, interpretasi tersebut hanya didasarkan pada hubungan antara tanda-interpretan saja dan hal yang tetap menghantui ialah tidak adanya pengetahuan mengenai bagaimana virus Covid-19 menyebar. Maka Cuomo menyampaikan bahwa lockdown masih pilihan yang terbaik saat ini sampai para ilmuwan bisa memiliki pengetahuan yang komprehensif mengenai pola penyebaran Covid-19 yang hanya bisa diproduksi lewat data-data hasil tes yang masif. Tanpa tes masif, para ilmuwan akan tetap kesulitan mendefinisikan kualitas dari virus baru ini.
Lantas apa yang terjadi di Indonesia? Saya melihat bahwa logika tanda ala Sassurean masih menaungi sepak terjang Indonesia dalam menghadapi wabah ini. Tanda dalam tradisi semiologis yang ditelurkan oleh Fredinand de Saussure (1857-1913) ialah tanda dalam logika dikotomis, yaitu makna diperoleh lewat oposisi antartanda dan objek sebagai entitas yang direpresentasi oleh tanda tidaklah penting karena ke-umum-an (generalitas) dari tanda sudahlah cukup sebagai perwakilannya.
Dalam semiologi yang diutamakan adalah hubungan tipikal antara tanda-makna (langue) sedangkan manifestasi konkret (objek-objek material) hanya variasi-variasi belaka. Kontras dengan hal ini, semiotik justru menyarankan untuk memahami objek-objek material untuk dapat memperlebar pengetahuan kita tentang realitas (memproduksi tanda dan interpertasi baru).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam konteks ketakutan, semiologi memahami makna ketakutan muncul karena tidak adanya keberanian untuk menghadapi sebuah entitas yang kuat dan agresif. Maka film horor dengan pendekatan Saussurean ini biasanya mengandalkan pertemuan secara cepat antara penonton dengan sosok-sosok hantu yang agresif dan kuat dalam melakukan teror.
Karena ketakutan dianggap sebagai hasil dari kejelasan sosok hantu yang tipikal (Nyi Blorong, Kuntilanak, Zombi), maka film-film horor yang bersandar pada dikotomi takut-berani sangatlah bergantung pada hantu-hantu yang sudah terkodifikasi lewat kode-kode konvensional sehingga pendekatan ini lebih cocok untuk memahami visualisasi klise dalam film ketimbang inovasi dan kreativitas sinematik. Hantu-hantu tipikal/klise tentu saja tidak akan kita temui dalam film-film horor kontemporer yang menghadirkan rasisme dan kelas elite sebagai sosok baru yang mengerikan.
Dalam kasus tanggapan terhadap wabah Covid-19, banyak sekali artikulasi yang menunjukkan bahwa para aktor pemerintahan berpikir secara semiologis yaitu memahami warga secara stereotipikal dalam dikotomi takut-berani sehingga kepanikan disinyalir akan terjadi bila pertunjukan keberanian dari pihak pimpinan absen dari panggung politik. Maka pada periode awal penyebaran wabah, pemerintah memilih untuk menafikan objek (virus) itu sendiri dan memproduksi tanda-tanda yang dapat mengkontrol cara pikir warga agar tidak teramplifikasi ketakutannya.
Kita lihat para pejabat pemerintah mengartikulasi keberanian yang antara lain menyatakan bahwa orang Indonesia sebagai manusia kebal terhadap virus karena pola konsumsinya ("suka minum jamu", "makan nasi kucing") atau meremehkan virus dengan permainan bahasa ("mobil corona?") atau Covid-19 tidak bisa hidup di daerah tropis seperti Indonesia (interpretasi ekologis).
Setelah periode wabah, pemerintah mulai mengkontrol tanda-tanda dari dapat penyebaran virus yaitu jumlah kasus yang terjadi. Alih-alih menjadi tenang, publik justru menjadi ketakutan dan ketakutan itu membesar ketika mereka membandingkan angka kasus Covid-19 yang terjadi di Indonesia and ranah Global. Apakah benar skala kasus hanya sedemikian? Dengan populasi yang besar, kenapa kasus di Indonesia sedemikian kecil dibandingkan dengan negara-negara lain? Kenapa terjadi perbedaan skala kematian antara angka yang diumumkan oleh pemerintah dengan jumlah penguburan jenazah Covid-19 yang diungkap oleh Dinas Pemakaman DKI Jakarta?
Kenyataannya publik berpikir secara semiotik bahwa pemahaman terhadap kualitas objek sangat penting untuk bisa memahami tanda-tanda dari virus. Kompas (23/4) di halaman depan menegaskan tentang mendesaknya kebutuhan transparansi data Covid-19 untuk penanganan wabah. Pemerintah rupanya tidak mengungkap kematian dari ODP (orang dalam pemantauan) dan PDP (pasien dalam pengawasan) sehingga terjadi jurang yang besar antara jumlah mortalitas Covid-19 versi rumah sakit di Indonesia (kurang lebih 1600 orang) dengan versi Kemenkes yang "hanya" (635 orang).
Publik kemudian melakukan interpretasinya dengan memproduksi tanda statistik mereka sendiri seperti yang telah dilakukan oleh laporcovid19.org. Dokter, peneliti, dan aktivis telah sepakat bahwa penandaan yang transparan terhadap dampak wabah sangatlah dibutuhkan untuk
Publik tidaklah menuntut negara menandakan dirinya menjadi "bapak" ideal (patron) yang akan bersusah payah menyelamatkan "anak-anaknya" dengan mengkontrol penandaan wabah dan skala ketakutan sosial. Lewat berbagai bentuk inisiatif partisipatif publik mulai dari pendataan hingga penggalangan dana, kita bisa memahami bahwa publik tidak menjadi penonton pasif namun menjadi aktif dengan semangat besar urun kerja dalam kolaborasi penanggulangan wabah.
Situasi kolaboratif tersebut hanyalah bisa efektif bila penandaan transparan atas dampak wabah yang berkembang sangat cepat di lapangan tidaklah diprivatisasi oleh pemerintah, namun dibuka menjadi tanda-tanda publik. Tanpa transparansi publik, wabah ini akan jadi film horor tak berkesudahan.
Aryo Danusiri sutradara, antropolog
(mmu/mmu)