Aksi sekelompok pria mengerubungi dan menantang polisi di Deli Serdang, Sumut, ramai dibahas di media sosial. Salah seorang di antara mereka kini sudah ditangkap dan meringkuk di tahanan.
Penangkapan itu bermula dari video viral yang menampilkan sejumlah pria berteriak kepada salah seorang anggota polisi. Salah seorang pria memakai baju hitam kemudian membentak dan menunjukkan jarinya ke polisi tersebut.
Tak hanya itu, pria tersebut juga meminta si polisi untuk menandai mukanya. "Kau tandai mukaku!" ucap pria berbaju hitam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan pria lainnya yang memakai kacamata, menanyakan perihal polisi tersebut sebagai apa di tempat itu.
"Saya tanya Anda sebagai apa?" tanya pria berkacamata.
"Polisi," jawab anggota polisi tersebut.
"Saya tahu Anda sebagai polisi. Dalam keadaan ini Anda sebagai apa?" tanya pria itu lagi.
"Mengamankan masyarakat," ujar polisi.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi di kawasan Sei Belumai Hilir, Tanjung Morawa Deli Serdang. Kapolresta Deli Serdang Kombes Yemi Mandagi mengatakan pihakanya telah menangkap salah seorang pria yang ada di video tersebut. Pelaku lain tengah diburu.
"Seorang pelaku sudah kita tangkap dan pelaku lainnya masih kita kejar. Perbuatan para pelaku sudah meresahkan masyarakat, kita akan proses tuntas sampai ke pengadilan," kata Kombes Yemi Mandagi kepada wartawan, Kamis (7/5/2020).
Pria tersebut berinisial JU alias AG (40), warga Tanjung Morawa. Dia ditangkap diduga melakukan pengancaman terhadap anggota Polsek Tanjung Morawa Aipda Rinkon Manik.
Dalam video viral itu, Aipda Rinkon Manik sedang bertugas melancarkan arus lalu lintas di Jalan Sei Belumei, Desa Tanjung Morawa B karena banyak truk yang disetop dan dipungli oleh pelaku bersama teman-temannya.
Lalu, Rinkon dicegat dan didorong, serta diancam oleh para pelaku karena merasa terganggu dengan kedatangannya. Kemudian, Rinkon membuat laporan di Polsek Tanjung Morawa dengan Nomor:Lp/45/A/V/2020/ SU/ResDS/Sek Tanjung Morawa tanggal 6 Mei 2020, tentang pengancaman dan atau perbuatan tidak menyenangkan.
"Petugas lalu menyelidiki identitas dan keberadaan para pelaku. Dan, menangkap JU alias AG, yang diduga salah seorang pelakunya di Jalan Sei Belumei," sebut Yemi.
Pria Tantang Polisi di Sumut Ternyata Pelaku Pungli
Pria yang ditangkap karena menantang polisi di Deli Serdang, Sumut, rupanya pelaku pungli. Polisi menduga hasil pungli digunakan buat membeli sabu.
"Pria ini ditangkap karena mengancam polisi. Dia juga melakukan pungli, lalu uangnya digunakan untuk membeli narkoba," kata Kapolresta Deli Serdang Kombes Yemi Mandagi.
Pelaku juga dinyatakan positif narkoba saat dites urine. Kini polisi masih mengejar pelaku lainnya.
"Pelaku melakukan pungli bersama teman-temannya untuk membeli narkoba. Saat dites urine, pelaku JU dinyatakan positif narkoba," ujar Yemi.
Dia mengimbau para pelaku lainnya segera menyerahkan diri.
"Perbuatan pelaku sudah meresahkan masyarakat. Kami imbau agar pelaku lain segera menyerahkan diri. Apabila tidak, petugas akan melakukan tindakan tegas, tepat, dan terukur," ujar Yemi.