Kasus pasien terkonfirmasi positif virus Corona di Kabupaten Ciamis bertambah menjadi 5 orang. Pasien baru 05 berinsial A (57) warga Pamarican. Dinyatakan positif COVID-19 berdasarkan hasil swab test (PCR)
Pasien 05 diketahui merupakan suami dari pasien 02 berinisial H (54) yang sebelumnya positif kini dinyatakan sembuh. Diduga pasien 05 terpapar oleh istrinya dari klaster seminar di Jawa Barat.
"Waktu tes PCR pasien 05 masih menunjukkan negatif, mungkin belum memberi reaksi. Tapi setelah dipantau terus menerus pada hari ke 3 kemarin terkonfirmasi positif. Jadi menambah kasus aktif 3 orang, sembuh 2 orang," ujar Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi (PIK) COVID-19, Bayu Yudiawan, Kamis (7/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bayu mengatakan pasien baru terkonfirmasi tersebut masuk dalam kategori orang tanpa gejala (OTG). Sehingga dilakukan isolasi mandiri di rumahnya dengan ditingkatkan.
"Memang ada keluhan batuk dan pilek tapi hanya beberapa hari saja. Kondisinya saat ini seperti orang tidak sakit, hanya memang mengeluh lemas lebih dari biasanya," jelas Bayu.
Bayu menjelaskan, kondisi ini kemungkinan di Ciamis ada transmisi lokal diduga tertular dari sang istri (pasien 02). Paparannya bisa terjadi di akhir menjelang pasien 02 sembuh, meski protokol isolasi mandiri disiplin terkadang dalam kondisi tertentu menjadi lemah.
"Kemungkinan paparan di Minggu terakhir. Waktu itu pasien 02 ada sempat belum negatif 2 kali hasil PCR. Kemudian berbesar hati sehingga sudah ada kontak jadi ada penularan. Di tes awal pasien 05 belum memberikan hasil reaktif. Tapi setelah dipantau, dites lagi hasilnya konfirmasi positif," ungkap Bayu.
Bayu mengatakan dugaan lainnya bisa jadi penyembuhan pasien 02 waktu itu delay karena adanya penyakit penyerta. Yang menyebabkan imun yang tidak stabil.
"Juga ditakutkan adanya re infeksi, sehingga mengakibatkan keduanya positif. Kita akan memperhitungkan itu. Dipastikan tak ada kontak dari populasi luar.
(mud/mud)