Petugas menemukan sejumlah pelanggaran pada hari pertama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tingkat Provinsi Jawa Barat. Ratusan kendaraan diputarbalikan.
"Hampir 179 (kendaraan roda dua) kita balik arahkan karena tidak sesuai dengan ketentuan SOP PSBB, kemudian untuk kendaraan roda empat ini ada 61 unit yang kita balik arahkan, kemudian untuk roda enam ada 27 unit, kemudian untuk pelanggaran terutama yang tidak memakai sarung tangan ada 62 kejadian," kata Petugas Dishub Kabupaten Sumedang, Budi, saat di lokasi Pos Check Point C Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (7/4/2020) malam.
Budi menyebut petugas di lapangan terus memperketat penjagaan dan pemantauan. "Ada beberapa pelanggaran termasuk kita melakukan tindakan karena ini tahap ke II (Kabupaten Sumedang) memang dilaksanakan tindakan tegas terutama untuk kendaraan," ucap Budi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi mengatakan kendaraan angkutan barang juga tidak luput dari pemeriksaan petugas. Hal itu untuk mengantisipasi adanya 'penyelundupan' pemudik di dalam kendaraan angkutan barang.
"Untuk kendaraan barang pun sama sesuai dengan pembatasan yang telah ditatapkan kebijakan pembatasan barang, akan tetapi barang-barang yang terkecualikan memang kita lewatkan seperti barang sembako dan barang logistik lainnya," katanya.
(isa/isa)