Sebanyak 3.177 warga 13 desa di tujuh kecamatan, Kabupaten Bandung Barat, menjalani rapid test selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) parsial. Hasil rapid test tersebut, sebanyak 106 warga terindikasi positif virus Corona atau COVID-19.
Ratusan warga yang menunjukkan hasil reaktif tersebut mayoritas terpapar dari luar klaster Lembang. Mereka memiliki jejak perjalanan datang atau pulang dari luar daerah.
"Jumlah 106 (reaktif) dan ada beberapa tenaga medis yang dinyatakan reaktif terhadap hasil rapid test tersebut," ujar Juru Bicara COVID-19 Kabupaten Bandung Barat Agus Ganjar di Pemkab Bandung Barat, Rabu (6/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Guna memastikan hasil rapid test tersebut, pihaknya masih menunggu hasil swab test. Hasilnya itu akan diketahui setelah satu pekan ke depan.
"Pada Senin tanggal 4 sudah di swab test. Sisanya yang belum di swab test itu sebanyak 50 orang," kata Agus.
Tenaga medis yang reaktif, menurut Agus, merupakan petugas yang bertugas dari tiga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan satu Puskesmas yang ada di Kabupaten Bandung Barat.
"Walaupun hasil rapid test menunjukkan reaktif, tapi itu belum tentu positif COVID-19. Hasil yang lebih akurat yakni melalui swab test," ujarnya.
Terkait tes masif lanjutan, kata Agus, akan dilaksanakan jika memang ada tambahan desa yang memberlakukan PSBB parsial dari tujuh kecamatan tersebut. "Tes masif bisa dilakukan lagi di tempat yang dinilai rentan penyebaran virus COVID-19. Jika memang desanya bertambah, tentunya tes masif pun akan dilakukan," ucap Agus.