Beli Tembakau Gorilla Via Online, Mahasiswa di Kukar Dibekuk BNNP Kaltim

Beli Tembakau Gorilla Via Online, Mahasiswa di Kukar Dibekuk BNNP Kaltim

Suryatman - detikNews
Rabu, 06 Mei 2020 18:12 WIB
Beli Tembakau Gorila via Online, Mahasiswa di Kukar Dibekuk BNNP Kaltim. (Foto: BNNP Kaltim)
Mahasiswa di Kukar yang dibekuk BNNP Kaltim karena ketahuan membeli tembakau Gorilla secara online. (Foto: dok. BNNP Kaltim)
Kutai Kartanegara -

Seorang pemuda (24) ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur. Pemuda berinisial SH itu ditangkap setelah ketahuan memesan tembakau sintetis atau gorila lewat online.

Pengiriman tembakau Gorilla ini terbongkar setelah ada laporan dari jasa ekspedisi yang menerima paket mencurigakan. BNNP Kaltim pun langsung menyelidiki dan hasilnya diketahui bahwa pemesan barang haram ini ternyata menggunakan alamat orang lain untuk mengelabui petugas.

"Jadi pelaku SH ini pakai alamat orang lain, dan memesan ganja sintetis melalui daring," kata Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim AKBP Halomoan Tampubolon kepada wartawan, Rabu (6/5/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus ini terungkap melalui nomor kontak yang tertera pada bungkus paket kiriman setelah sebelumnya pemilik rumah yang tertuju di alamat pengiriman mengaku tidak mengetahui barang tersebut. Pemilik rumah berinisial DN itu ternyata mengenal pemilik nomor telepon yang tercantum.

DN pun langsung mengantarkan petugas ke rumah pemilik paket sesungguhnya, yakni SH. Mahasiswa perguruan tinggi swasta di Bali itu ditangkap di rumahnya di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar).

"SH tidak bisa mengelak lagi dan akhirnya mengakui paket tembakau Gorilla itu miliknya dan sengaja dipesan untuk kebutuhan sendiri," ujarnya.

Atas kepemilikan tersebut, pelaku bersama barang bukti satu paket ganja sintetis diamankan ke Kantor BNNP Kaltim. Selain menyita paket ganja sintetis, petugas menyita kotak handphone tempat menyimpan ganja sintetis, dus kecil untuk kemasan paket, dan dua unit handphone.

"Pelaku dan barang bukti langsung kami amankan untuk dilakukan proses lebih lanjut," tutup Tampubolon.

Halaman 2 dari 2
(mae/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads