Sebanyak 30 pemudik dari Jakarta menggunakan dua minibus terciduk di Check Point Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Padasuka, Kota Cimahi. Para pemudik itu menyewa mobil minta diantarkan pulang kampung ke Wonosobo.
"Jam 9 pagi kita cegat di pos check point Padasuka, ada 2 unit kendaraan travel gelap yang membawa 30 penumpang. Masing-masing 15 penumpang," ungkap Kepala Seksi Angkutan pada Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Ranto Sitanggang saat dihubungi, Rabu (6/5/2020).
Setelah dicegat, dua mobil dengan Nopol B-7199-WDA dan B-7287-WDA tersebut mencoba kabur. Petugas lalu melakukan pengejaran dan kendaraan tersebut berhasil dihentikan di Posko Pengamanan Alun-alun Cimahi.
Setelah diinterogasi, kata Ranto, dua sopir itu mengaku hanya ditugaskan oleh pemilik travel untuk membawa penumpang dari Jakarta ke Wonosobo.
"Pengakuannya mereka hanya disuruh pemilik travel. Mereka nurut karena sopir itu kan digaji untuk mengantar penumpang," terangnya.
Dua kendaraan travel itu melaju dari Jakarta menggunakan jalan arteri lewat jalur Puncak, Bogor, menuju arah Cianjur kemudian masuk Padalarang, KBB.
"Jadi untuk menghindari penyekatan di jalan tol, mereka lewat jalan arteri," jelasnya.
Puluhan pemudik asal Jakarta tersebut sebetulnya sudah tahu adanya larangan mudik. Namun karena merasa sudah tidak punya pekerjaan lagi di perantauan, mereka memilih mudik menggunakan jasa travel.
"Alasan penumpang, karena sudah enggak bekerja lagi makanya maksa mudik," ungkapnya.
Dua pengemudi travel tersebut akhirnya diberikan sanksi tilang. Sedangkan kendaraan beserta penumpangnya digiring petugas masuk kembali ke Gerbang Tol Baros II untuk diputarbalikkan lagi ke arah Jakarta.
"Sopirnya kita tilang karena mereka mencoba kabur. Kendaraan langsung kita perintahkan masuk ke tol dan kembali ke Jakarta," tandasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi Sudah Tahu Betul Truk yang Disusupi Pemudik:
(ern/ern)