Sebanyak 24 warga Kelurahan Kebon Kacang, Jakarta Pusat (Jakpus), terindikasi positif Corona dari hasil rapid test yang digelar pekan ini. Lurah Kebon Kacang Aiman menyebut hal itu karena masih banyak warga di wilayahnya yang tidak mentaati aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Aiman menjelaskan, dari 24 warga tersebut berasal dari RW 07 dan 09. Dari total 11 RW yang ada di Kelurahan Kebon Kacang, dia mengatakan di wilayah RW 07 masih banyak warga berstatus orang dalam pemantauan (ODP) yang ke luar rumah ketika seharusnya isolasi mandiri.
"Alhamdulillah, kita ada 11 RW sudah berjalan ya tiap hari melakukan PSBB gabungan dengan Babinsa dan Kapospol kita turun semua. Tapi kebetulan saja di RW 07 ini daerah padat ya. Mereka kemarin dinyatakan ODP, suruh isolasi mandiri tapi sedikit mereka yang mentaati aturan PSBB itu," kata Aiman ketika dihubungi, Rabu (6/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aiman mengatakan banyak warga di wilayah tersebut yang bandel pergi keluar rumah. Aturan penggunaan masker dan jaga jarak, lanjut Aiman, juga masih tidak digubris oleh warga.
"Mereka lari ke warung, beli ke warung gitu yang harusnya mereka isolasi mandiri, tapi mereka keluar dan tidak pakai masker. Sebetulnya kami sudah bilang pakai masker, jaga jarak, tidak boleh berdekatan. Tapi kadang-kadang masyarakat lupa, apalagi itu (wilayah) padat," terangnya.
Situasi Corona Extraordinary, Jokowi: Harus Bergerak Cepat:
Aiman menambahkan, hingga kini pihaknya masih akan terus memantau pelaksanaan PSBB di wilayah RW 07. Dia akan memperketat pengawasan aturan psychical distancing di wilayah itu.
"Kita Ini sudah melakukan SOP-nya ya, kita bekerja sama dengan RW kita lakukan pengawasan tiap hari. Nanti tim kita akan muter terus pakai toa kita imbau ke masyarakat tiap hari untuk cuci tangan pakai sabun, pakai masker," jelas Aiman.
Terkait pemberian sanksi bagi warga yang melanggar, Aiman mengaku hal itu merupakan wewenang dari pusat kesehatan (puskes). Namun dia memastikan akan memaksa warga untuk kembali ke rumah jika ketahuan melanggar aturan PSBB.
"Itu balik ke Puskes ya soal itu (sanksi). Kita kan hanya pengawasan. Kalau dari pengawasan ada yang ketahuan keluar, kita suruh masuk ke rumahnya. Kita awasi terus tiap pagi, siang, sore," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat menggelar rapid test kepada warga di Kelurahan Kebon Kacang, Jakarta Pusat. Dari hasil rapid test tersebut, 24 warga menunjukkan reaktif atau terindikasi positif Corona.
"Iya, positif rapid test ada 24 orang ya. Warga RW 07 sama RW 09. Sekarang jadi statusnya pasien dalam pemantauan (PDP) karena kita masih menunggu hasil swab-nya," kata Kasudinkes Jakarta Pusat Erizon Safari.
Erizon mengatakan dari 24 warga yang positif dari hasil rapid test, mayoritas merupakan orang tanpa gejala (OTG). Hal itu menjadi catatan penting terkait masih banyaknya OTG di sekitar masyarakat.
"Yang kami tahu itu (24 warga) kebanyakan yang OTG ya. Jadi Ini suatu bukti banyak orang yang tanpa gejala beredar di daerah kita dan itu harus diantisipasi. Banyak yang tidak paham kalau mereka berbahaya untuk orang lain. Mungkin karena banyak orang yang merasa sehat ya, jadi tetap pada keluyuran," pungkas Erizon.