Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Endrizal mengatakan, kawasan Pasar Raya Padang ditutup mulai Rabu (6/5/2020), mulai dari Fase I hingga Fase VII.
"Kita tutup mulai Rabu ini untuk dilakukan penyemprotan disinfektan kembali," kata Endrizal kepada wartawan, Selasa (5/5/2020).
Baca juga: Pemprov Sumbar Perpanjang PSBB hingga 29 Mei |
Selain penyemprotan, Dinas Perdagangan juga akan melakukan tes swab terhadap para pedagang, karena diperkirakan ada sekitar 1.000 orang yang pernah kontak dengan 39 pasien asal Pasar Raya yang sudah dinyatakan positif Corona tersebut.
"Kita lakukan tracking, sekaligus test swab bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Padang," ujar dia.
Seluruh pedagang diwajibkan mengikuti tes swab tersebut. Endrizal menegaskan pedagang yang tak mau dites swab tak diperbolehkan berdagang.
"Kita harus tegas, agar Covid ini tidak semakin menyebar. Yang tidak mau, tentu tidak dibolehkan berdagang. Bagi yang negatif, diperbolehkan kembali berdagang. Sementara yang positif akan menjalani perawatan," ujarnya. (aud/aud)