136 Karyawan Hotel Aryaduta Medan Di-PHK Saat Pandemi Corona

136 Karyawan Hotel Aryaduta Medan Di-PHK Saat Pandemi Corona

Haris Fadhil - detikNews
Selasa, 05 Mei 2020 17:42 WIB
Ilustrasi PHK
Ilustrasi PHK (Zaki Alfarabi/detikcom)
Medan -

Ratusan karyawan Hotel Aryaduta Medan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah pandemi Corona. Para karyawan itu pun melakukan protes karena merasa hak-haknya tak dipenuhi.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan Hannalore Simanjuntak mengatakan saat ini pihaknya sedang membantu proses mediasi antara 136 karyawan yang kena PHK dan pihak perusahaan. Menurutnya, saat ini ada 92 orang yang masih melanjutkan pengaduan karena belum mencapai kesepakatan dengan perusahaan.

"Dari sekitar 136, hanya sekitar 92 yang meneruskan pengaduan, sementara sisanya telah tercapai kesepakatan dengan pihak perusahaan," ujar Hanna, Selasa (5/5/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan pihak perusahaan sudah mengirim uang pisah ke para karyawan yang sudah mencapai kesepakatan. Hanna menjamin pihaknya terus membantu mediasi para karyawan yang melanjutkan pengaduan dengan pihak perusahaan.

"Kita tetap membantu memfasilitasi perundingan. Mudah-mudahan ada titik terang penyelesaian di pertemuan Minggu depan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Salah satu perwakilan karyawan, Ricky Alanda, mengatakan PHK tersebut terjadi pada 7 April 2020. Dia mengatakan 136 orang karyawan hotel kena PHK karena manajemen menyetop operasional hotel.

"Pada saat 7 April lalu, kita diinformasikan manajemen kalau operasional hotel ditutup dan kita karyawannya semua 136 di-PHK," kata Ricky.

Dia mengaku para karyawan keberatan karena pihak hotel dinilai melakukan PHK tanpa proses perundingan dulu dengan karyawan. Dia menyesalkan proses PHK dilakukan di tengah pandemi Corona karena menambah sulit hidup para karyawan.

"Kalaupun memang kita di-PHK (karena) perusahaan sudah tidak sanggup dan lainnya, kita diberilah pesangon sesuai undang-undang yang berlaku. Sedangkan kita hanya diberikan satu bulan gaji atau maksimal dua bulan. Padahal banyak karyawannya sudah kerja antara 7 tahun sampai 13 tahun," ucapnya.

Ricky mengatakan pihaknya sudah melapor DPRD Medan dan Disnaker Medan untuk meminta bantuan agar masalah terkait PHK mereka bisa dituntaskan. Dia berharap pihak manajemen bisa memenuhi hak karyawan.

"Di Disnaker kita lagi proses mediasi," ucap Ricky.

detikcom juga telah berupaya menghubungi pihak manajemen Hotel Aryaduta. Namun pihak manajemen belum memberi penjelasan.

(haf/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads