Temaram Nasib Pasutri WN Rusia Ngamen Gendong Bayi di Mataram

Round-Up

Temaram Nasib Pasutri WN Rusia Ngamen Gendong Bayi di Mataram

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 05 Mei 2020 07:46 WIB
Tangkapan layar video viral pasutri WN Rusia ngamen sambi bawa bayi di NTB.
Foto: Tangkapan layar video viral pasutri WN Rusia ngamen sambi bawa bayi di NTB. (Istimewa)
Jakarta -

Sungguh malang nasib pasangan suami istri (pasutri) asal Rusia ini, MB (pria, 30), ES (perempuan, 29). Alih-alih ingin berlibur di Bali, pasutri tersebut malah kesulitan membiayai hidupnya.

Cerita pasutri tersebut diketahui lewat video yang viral. Dalam video yang viral, mereka terlihat sedang mengamen sambil menggendong bayinya. Mereka mengamen di Pasar Tradisional Kebon Roek, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dalam video berdurasi 20 detik itu, MB nampak memainkan alat musik akordeon. Di sebelahnya, berdiri ES sambil menggendong anak, SS (2).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasutri itu dinarasikan menghadapi situasi tak menentu karena pandemi virus Corona (COVID-19). Mereka sulit pulang ke negaranya dan biaya hidup kian menipis.

"Iya benar (cerita viral itu)," kata Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh saat dimintai konfirmasi, Senin (4/5/2020).

ADVERTISEMENT

Video viral tersebut lalu sampai ke tangan pihak Imigrasi Kelas I TPI Mataram. Pihak Imigrasi Mataram kemudian melakukan kegiatan pengumpulan bahan dan keterangan.

"Selanjutnya kami berkoordinasi dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Lombok Barat. Diperoleh informasi bahwa ketiga WN Rusia itu tinggal di sebuah home stay di kawasan Senggigi, Lombok Barat," papar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram Syahrifullah dalam keterangannya.

"Dan tim pun akhirnya berhasil mendatangi penginapan WN Rusia tersebut untuk selanjutnya dimintai keterangan," imbuh dia.

Syahrifullah juga mengungkapkan perjalanan pasutri tersebut hingga 'terdampar' di Mataram. Menurut Syahrifullah, mereka masuk ke Indonesia melalui Riau pada pertengahan Maret 2020 ini.

"Ketiga WN Rusia datang ke Indonesia menggunakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) melalui Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Riau, pada tanggal 16 Maret 2020," ungkap Syahrifullah.

Pasutri Rusia Kedapatan Ngamen Bawa Bayi di NTB:

Setelah berhasil masuk ke Indonesia, mereka berlibur ke Bali dan menyewa sebuah sepeda motor. Karena biaya hidup di Bali mahal, mereka kemudian ke Lombok sekitar pekan ketiga April.

"Mereka rencana hanya beberapa pekan di Lombok dan akan berlibur ke Jawa," ujarnya.

Namun, karena ada pandemi global virus Corona dan akses menuju Bali dan Jawa ditutup, lanjut Syahrifullah, tiga WN Rusia bertahan di Lombok. Untuk membiayai hidupnya, pasutri tersebut mengamen di pasar.

"Secara izin tinggal tidak menyalahi aturan. Mereka menggunakan Bebas Visa Kunjungan 30 hari. Karena COVID-19, mereka mendapatkan izin tinggal darurat sesuai dengan Permenkum HAM Nomor 11/2020 yang mana bagi WNA yang masih berada di Indonesia dan tidak bisa kembali ke negaranya karena tidak adanya penerbangan internasional mendapatkan izin tinggal sementara," papar Syahrifullah.

"Namun aktivitas ketiga WNA tersebut mengganggu ketertiban umum sehingga mendapatkan tindakan administratif keimigrasian," sambung dia.

Pasutri tersebut sempat dipanggil menghadap penyidik Imigrasi pada 29 April 2020, namun mereka masih sempat mengamen lagi di pasar. Oleh karena itu, ketiga WN Rusia tersebut diamankan di kantor Imigrasi Mataram.

Imigrasi Mataram kemudian memutuskan mendeportasi pasutri tersebut beserta anaknya. Ketiganya dideportasi pada Minggu (3//5).

Syahrifullah mengatakan ketiganya dideportasi melalui Bandara Internasional Ngurah Rai, Denpasar. Ketiganya diantar melalui Pelabuhan Lembar dan kemudian melanjutkan perjalanan darat ke Bandara Internasional Ngurah Rai, Denpasar.

"Mereka selanjutnya diterbangkan menggunakan pesawat menuju Rusia dengan fasilitas yang diberikan Konsul Kehormatan Rusia di Denpasar, Bali," sebut Syahrifullah.

Halaman 2 dari 2
(zak/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads