IPK Protes Wajib Lapor Usai Viral Brimob Diteriaki, Polisi: Silakan Saja

IPK Protes Wajib Lapor Usai Viral Brimob Diteriaki, Polisi: Silakan Saja

Datuk Haris Molana - detikNews
Senin, 04 Mei 2020 16:26 WIB
IPK Sumut gelar konferensi pers (Datuk Haris-detikcom)
Foto: IPK Sumut gelar konferensi pers (Datuk Haris-detikcom)
Medan -

Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Pemuda Karya (IPK) Sumatera Utara (Sumut) protes terkait anggotanya yang disebut wajib lapor usai viral video seorang oknum Brimob diteriaki di Medan. Polda Sumut pun mempersilakan IPK menyampaikan protes dan membuat pengaduan agar ditindaklanjuti Propam.

Direktur LBH IPK Sumut, Dwi Ngai Sinaga, awalnya menjelaskan soal video viral yang menunjukkan ada personel Brimob diteriaki sekelompok warga. Dia menilai video itu menyudutkan IPK.

"Viralnya tayangan video ditanggal 28 April 2020 yang sudah menyudutkan organisasi kepemudaan IPK. Secara tegas kami sampaikan bahwa benar klien kami adalah anggota IPK yang juga bagian dari warga sekitar. Perlu kami tegaskan kepada masyarakat Kota Medan tidak ada tindakan pungutan liar dan hal yang melanggar tindakan, ketentuan hukum," kata Dwi Ngai Sinaga dalam konferensi pers di Medan, Senin (4/5/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan saat itu anggota IPK ada di lokasi eks bangunan Medan Plaza untuk meminta pekerjaan dari pihak pengembang. Saat anggota IPK datang, kata Dwi, ada anggota Brimob yang disebutnya membawa senjata laras panjang di lokasi itu.

"Di tengah situasi ekonomi yang sulit saat ini akibat COVID-19 klien kami hadir agar pihak pengembang bisa mempekerjakan masyarakat di sekitar lokasi bangunan termasuk klien kami. Tapi faktanya saat itu klien kami justru disambut oleh oknum Brimob Polda Sumut dengan menggunakan senjata laras panjang hingga akhirnya terjadi adu mulut hingga divideokan oleh orang yang tidak dikenal serta menjadi viral," sebut Dwi.

ADVERTISEMENT

Dia menyebut kliennya dipanggil ke Brimob Polda Sumut setelah video viral. Dia menyebut kliennya juga dipanggil oleh Polsek Medan Baru.

"Dipanggil ke Mako Brimob. Tidak sampai di sini, klien kami juga turut dipanggil oleh Polsek Medan Baru, padahal klien kami tidak tahu siapa yang merekam video tersebut serta menyebarkannya. Di sini klien kami diduga di bawah tekanan dipaksa untuk meminta maaf kepada Brimob Polda Sumut yang akhirnya videonya viral dan klien kami di saat itu juga disuruh push up, sebutkan Pancasila lalu baru disuruh pulang," ujar Dwi.

"Dasar apa pihak Brimob Polda membuat aturan wajib lapor kepada klien kami dengan ketentuan waktu setiap hari Kamis. Tindakan ini sudah tidak benar," sambungnya.

Dwi mengatakan pihaknya sudah membuat laporan ke Polda Sumut karena merasa keberatan dengan wajib lapor tersebut. Dia berharap masalah ini bisa diusut tuntas.

"Kami membuat laporan ke Polda Sumatera Utara karena merasa keberatan atas tindakan yang dilakukan oleh pihak Brimob Polda dan aparat kepolisian di Polsek Medan Baru dan ini perlu menjadi atensi perhatian dari Kapolda Sumatera Utara agar situasi tetap kondusif," ujar Dwi.

Dwi pun mempertanyakan kehadiran oknum Brimob Polda Sumut di area lokasi eks bangunan Medan Plaza tersebut. Dia juga memprotes adanya pengecatan posko IPK di Medan Petisah dengan cat putih.

"Yuridiksi apa para oknum Brimob Poldasu itu hadir di area lokasi dengan senjata yang lengkap," katanya.

"Mereka mencari alasan geng motor, apabila itu tempatnya geng motor, ditangkap lah orangnya. Ini (pengecatan pos) jelas tindakan yang tidak masuk akal serta mendesak agar segera dihentikan," sambung Dwi.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja, mempersilakan setiap warga untuk membuat pengaduan jika ada dugaan oknum polisi yang melanggar aturan. Dia mengatakan Propam bakal menangani laporan itu.

"Ya silakan kalau mereka buat Dumas. Polda Sumut ada Bid Propam bidang yang menangani apabila ada laporan dari masyarakat penyalahgunaan jabatan atau wewenang anggota Polri (Polda Sumut)," sebut Tatan.

Selain itu Tatan meminta warga juga tak ragu melapor ke polisi jika mengetahui ada aksi premanisme. Dia mengatakan Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin telah memerintahkan jajaran Polda Sumut untuk menindak tegas aksi premanisme.

"Kita mengimbau kepada seluruh warga Sumatera Utara, agar melaporkan apabila ada aksi-aksi premanisme yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat," ujar Tatan.

Sebelumnya, dilihat detikcom, Kamis (30/4), beredar video viral berdurasi 1,32 menit yang menunjukkan sekelompok pria berdebat dengan anggota Brimob. Dalam video itu, anggota Brimob tersebut terlihat meminta sekelompok pria itu untuk tenang. Peristiwa itu diduga terjadi di lokasi bekas Medan Plaza.

"Jangan gitu, Bang, kuli-kuli kami, jangan ngomong kasar kayak gitu. Banyak juga kawan kita Brimob, Bang," kata pria di dalam video tersebut.

Polisi kemudian mengamankan sejumlah pria terkait kejadian tersebut. Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing mengatakan keributan diduga terjadi karena sekelompok pria tersebut meminta uang. Anggota Brimob yang ada di video itu diduga sedang lewat dan menanyakan persoalan yang terjadi.

"Diduga sekelompok pria tersebut meminta uang. Kemudian dibubarkan. Kemudian, kita amankan untuk mintai keterangan," sebut Martuasah.

Halaman 2 dari 2
(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads