"Suaminya sudah dalam pengejaran," kata Kapolsek Pancoran Kompol Johanis Soeprijanto saat dihubungi detikcom, Senin (4/5/2020).
Johanis mengatakan penyiraman air keras terhadap korban itu dilatarbelakangi masalah rumah tangga keduanya. Menurutnya, sang suami tak terima karena wanita itu meminta cerai kepada pelaku.
"Bukan jambret, tapi masalah rumah tangga suami-istri. Suaminya tidak mau diceraikan," katanya.
Peristiwa penyiraman itu terjadi di Jalan Duren Tiga, di depan Kampus Trilogi, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Sabtu (2/5), pukul 16.35. Saat itu korban hendak dijemput pelaku di Stasiun Duren Kalibata. Korban, yang tak mau ditemui pelaku, membuat pelaku kesal.
"Kesal dijemput di Stasiun Duren Kalibata langsung disiram air accu," katanya. (fas/mea)