Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang memastikan tidak akan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Pihaknya akan memaksimalkan sejumlah posko untuk pengetatan arus keluar masuk warga guna mencegah penyebaran kasus COVID-19.
"Ini dilakukan mengingat melonjaknya kasus virus Corona atau COVID-19 di Kota Samarinda. Yang mana terdata ada 6 kasus tambahan dan 25 pasien positif Corona. Keberadaan posko ini diharapkan mampu meminimalisir terjadinya lonjakan tersebut," kata Syaharie Jaang kepada wartawan di rumah dinasnya, Senin (4/5/2020).
Jaang mengatakan Kota Samarinda berada di tengah wilayah Kutai Kartanegara yang telah terjadi transmisi lokal. Karena itu, pengetatan posko-posko akan dimulai hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi mulai hari ini sejumlah petugas akan memberlakukan screening kepada para warga yang ingin masuk dan keluar kota Samarinda. Selain memeriksa kesehatan, diharapkan kita juga mengetahui asal dan tujuan orang yang akan masuk, kalau mau mudik kita suruh kembali," ujarnya.
Sementara jika warga Samarinda yang baru datang dari luar daerah, khususnya dari daerah yang sudah terpapar akan langsung ditetapkan sebagai PDP dan diminta melakukan isolasi mandiri dirumah.
Simak juga video Taksi Gelap yang 'Selundupkan' Pemudik Ketahuan di Sukabumi:
Selain itu, screening akan dilakukan kepada seluruh petugas tenaga medis dan lapangan yang berinteraksi langsung dengan pasien positif Corona. Jaang meminta masyarakat jujur dengan riwayat perjalanan mereka.
"Jika ada keluarga yang baru pulang dari daerah yang terkontaminasi atau memiliki gejala virus Corona segera melaporkan ke 112. Saya terus mengimbau dengan penuh kesadaran selalu menjaga kesehatan, menggunakan masker, menjaga jarak, physical distancing sebagai upaya memutuskan rantai penyebaran COVID-19," jelasnya.
Mengingat Kota Samarinda akan memasuki fase puncak COVID-19, lanjutnya, masyarakat diharapkan untuk sementara waktu menghindari kerumunan dan tidak berpergian keluar daerah atau mudik.
"Lakukan karantina sesuai prosedur apabila ada warga yang baru datang dari luar daerah selama 14 hari," tuturnya.