Pemerintah pusat sedang mengkaji relaksasi atau pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan siap mengikuti apapun keputusan dari pemerintah pusat.
"Ikut saja dengan keputusan pemerintah pusat. Prinsipnya kami Pemkab Tangerang akan ikut pemerintah pusat," kata Zaki saat dihubungi, Senin (4/5/2020).
Menurut Zaki, penerapan PSBB masih relatif tidak terlalu ketat dibandingkan karantina wilayah. Meski demikian, Zaki mengaku masih menerima keluhan dari masyarakat Tangerang mengenai penerapan PSBB ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"PSBB kan juga nggak terlalu ketat seperti karantina wilayah. Keluhan (masyarakat Tangerang) pasti ada," ujar Zaki.
Simak juga video Walkot Tangsel soal PSBB: Check Point Terpenting di Tingkat RT & RW:
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md menyampaikan bahwa pemerintah saat ini sedang memikirkan adanya relaksasi PSBB. Hal itu menanggapi adanya keluhan masyarakat yang tidak dapat melakukan aktivitas dengan bebas saat PSBB.
"Kita tahu ada keluhan ini sulit keluar, sulit berbelanja, dan sebagainya, sulit mencari nafkah dan sebagainya. Kita sudah sedang memikirkan apa yang disebut relaksasi PSBB," kata Mahfud saat siaran langsung melalui Instagram-nya, @mohmahfudmd, Sabtu (2/5).
Pelonggaran-pelonggaran aktivitas pada relaksasi PSBB itu seperti mengizinkan rumah makan untuk buka, namun dengan menerapkan protokol tertentu. Menurutnya, imunitas masyarakat bisa menurun jika masyarakat merasa stres karena dikekang dengan aturan PSBB.