Tangkal Corona, Filipina Larang Seluruh Penerbangan Komersial Selama Sepekan

Tangkal Corona, Filipina Larang Seluruh Penerbangan Komersial Selama Sepekan

Novi Christiastuti - detikNews
Senin, 04 Mei 2020 08:46 WIB
Ilustrasi pesawat
Ilustrasi (iStock)
Manila -

Filipina melarang seluruh penerbangan komersial dari dan ke negara tersebut mulai Minggu (3/5) waktu setempat. Larangan ini diberlakukan selama sepekan ke depan untuk menangkal penyebaran virus Corona (COVID-19).

Seperti dilansir Reuters, Senin (4/5/2020), larangan penerbangan komersial selama sepekan ke depan ini juga dimaksudkan untuk mengurangi tekanan yang dihadapi fasilitas karantina untuk menampung warga Filipina yang baru saja dipulangkan dari luar negeri.

"Keputusan ini dimaksudkan untuk mengurangi kepadatan pada fasilitas-fasilitas karantina kita untuk melindungi rakyat kita dengan mencegah penyebaran lebih lanjut COVID-19 dan juga memastikan bawa para tenaga kerja Filipina di luar negeri akan dirawat dengan baik ketika mereka tiba dari luar negeri," demikian pernyataan satuan tugas Filipina yang mengurusi virus Corona.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penerbangan kargo, medis, utilitas dan pemeliharaan dibebaskan dari larangan ini.

Otoritas Filipina telah memberlakukan pembatasan imigrasi, perjalanan, perdagangan dan perkumpulan publik sejak pertengahan Maret, atau beberapa hari muncul kasus pertama penularan domestik. Akses masuk ke wilayah Filipina ditutup, kecuali untuk warga Filipina yang pulang dari luar negeri.

ADVERTISEMENT

Sekitar 20 ribu warga Filipina yang pulang dari luar negeri diwajibkan menjalani karantina di Manila.

Sementara itu, maskapai-maskapai Filipina telah memperpanjang penghentian sementara penerbangan domestik dan internasional hingga pertengahan Mei mendatang. Hingga Minggu (3/5) waktu setempat, otoritas Filipina melaporkan 9.223 kasus virus Corona, dengan 607 kematian.

Penerbangan Izin Khusus Lion Air Ditunda, Calon Penumpang Bisa Refund:

(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads