Mahfud Md Ungkap Rencana Relaksasi PSBB, MPR: Dengarkan Kepala Daerah

Mahfud Md Ungkap Rencana Relaksasi PSBB, MPR: Dengarkan Kepala Daerah

Elza Astari Retaduari - detikNews
Minggu, 03 Mei 2020 12:23 WIB
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo meluncurkan MPR RI Peduli COVID-19. Program ini bertujuan mempercepat penanganan COVID-19 dengan menggalang dana.
Bambang Soesatyo (Bamsoet) (Dok. MPR)
Jakarta -

Pemerintah lewat Menko Polhukam Mahfud Md tengah mengkaji pelonggaran aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta pemerintah tidak terburu-buru menerapkan relaksasi PSBB itu.

"Memang benar semua orang merasakan tidak nyaman karena terus berdiam di rumah. Namun, demi kesehatan dan keselamatan banyak orang, relaksasi PSBB hendaknya tidak perlu terburu-buru. Sebelum kecepatan penularan COVID-19 bisa dikendalikan dengan pembatasan sosial, relaksasi PSBB sebaiknya jangan dulu dilakukan," ungkap Bamsoet dalam keterangan tertulis, Minggu (3/4/20).

Mantan Ketua DPR RI ini menilai kecepatan penularan virus Corona belum bisa dikendalikan sehingga relaksasi PSBB bukan langkah yang tepat. Bamsoet mengingatkan, hingga 2 Mei kemarin pasien positif Corona penambahannya masih cukup tinggi dengan 292 pasien hari itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terbanyak di Jakarta dengan 4.397 pasien. Sedangkan Jawa Barat dan Jawa Timur di urutan berikutnya masing-masing mencatatkan jumlah 1.000 pasien lebih," tuturnya.

Untuk itu, Bamsoet menganggap PSBB masih harus konsisten dilakukan. Apalagi Jakarta merupakan episentrum penyebaran virus Corona. Hal yang sama berlaku untuk beberapa daerah zona merah.

ADVERTISEMENT

"Demikian juga dengan Jawa Barat dan Jawa Timur. Apalagi PSBB Jawa Barat baru diterapkan pada 6 Mei 2020 mendatang," kata Bamsoet.

Menurut politikus Partai Golkar ini, pemerintah harus mengkaji dulu seberapa jauh efektivitas PSBB yang sudah dilakukan dalam menahan penyebaran virus Corona. Selain itu, kata Bamsoet, pemerintah harus mendengarkan masukan dari kepala daerah sebelum melakukan pelonggaran PSBB.

"Sama seperti mekanisme pengajuan PSBB, maka relaksasi PSBB pun hendaknya lebih mendengarkan pertimbangan kepala daerah karena diasumsikan bahwa kepala daerah paling tahu kondisi wilayahnya masing-masing," sebutnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md mengemukakan pemerintah sedang memikirkan relaksasi PSBB sebagai tanggapan atas keluhan masyarakat yang tidak dapat melakukan aktivitas dengan bebas saat pembatasan sosial. Pemerintah menilai bila masyarakat terlalu dikekang dapat menimbulkan stres yang akhirnya berdampak menurunkan imunitas serta membuat tubuh menjadi lemah.

"Kita tahu ada keluhan ini sulit keluar, sulit berbelanja, dan sebagainya, sulit mencari nafkah dan sebagainya. Kita sudah sedang memikirkan apa yang disebut relaksasi PSBB," kata Mahfud saat siaran langsung melalui Instagram-nya, @mohmahfudmd, Sabtu (2/5).

Pelonggaran-pelonggaran aktivitas pada relaksasi PSBB itu seperti mengizinkan rumah makan untuk buka, namun dengan menerapkan protokol tertentu. Menurutnya, imunitas masyarakat bisa menurun jika masyarakat merasa stres karena dikekang dengan aturan PSBB.

Halaman 2 dari 2
(elz/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads