Fraksi PAN DKI Jakarta tidak mempermasalahkan pembagian bantuan sosial (bansos) pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akan diberikan menjelang Lebaran. PAN menyebut, saat ini sedang berjalan pembagian bansos dari pemerintah pusat.
"Seharusnya tidak masalah, bansos dari pemerintah pusat juga sedang jalan," ucap Penasihat Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani, saat dihubungi, Sabtu (2/5/2020).
Menurut Wakil Ketua DPRD tersebut, hal yang penting dilakukan adalah pendataan penerima bansos agar tepat sasaran. Data penerima harus disinkronkan dengan data penerima bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos).
"Jadi, lebih tepat sasaran. Harusnya, (Gubernur DKI Jakarta) Pak Anies bikin pendataan tambahan, yang tidak dapat lewat Kemensos, bisa dicover sama Pemprov. Jadi, saling back-up. Yang jelas, kita awasi pelaksanaannya," ucap Zita.
Penentuan waktu pembagian sebelum lebaran dinilai tepat. Menurut Zita, waktu menjelang lebaran sering terjadi kenaikan harga kebutuhan pokok dan kelangkaan barang.
"Itu adalah waktu yang krusial, makin dekat lebaran, stok bakal berpotensi habis, harga juga akan lebih berpotensi naik. Perluasan penerima bantuan artinya ini akan menjawab persoalan lebih banyak orang. Kebijakan ini memang ingin menjawab timing tersebut," ucap Zita.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan Pemprov DKI Jakarta akan memberikan bantuan sosial (bansos) jelang Idul Fitri tahun ini. bansos akan diberikan sekitar seminggu sebelum Lebaran.
"Dari DKI sendiri nanti akan memberikan bingkisan bantuan sosial menjelang Idul Fitri, yang nanti proses eksekusinya akan dilakukan sekitar seminggu dan sepuluh hari sebelum Lebaran," kata Anies dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Pemprov DKI Jakarta, Jumat (1/5).
Bansos akan menyasar cakupan warga yang lebih besar dari fase pertama. "Bansos ini ditujukan untuk menjangkau masyarakat lebih banyak dari pada yang pertama," ujar Anies.