Pembagian nasi bungkus dengan logo kepala anjing di Jakarta Utara berbuntut pelaporan ke pihak Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya akan menyelidiki laporan tersebut.
"Ini kan baru kemarin laporannya, masih penyelidikan dulu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi detikcom, Sabtu (2/5/2020).
Yusri membenarkan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut. Laporan itu, kata Yusri dilakukan atas nama pribadi dengan pelapor bernama Rina Triningsih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu laporan perorangan, yang laporan Rina Triningsih, laporannya 30 April 2019," kata Yusri.
Yusri belum bisa memastikan kapan pihaknya akan memanggil pelapor. Lebih lanjut, Yusri menyebut bahwa permasalahan itu sebetulnya sudah diselesaikan secara permusyawarahan.
"Itu juga kan masalahnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan, tetapi ya kita lihat nanti karena kan laporannya juga baru masuk," tutur Yusri.
Sebelumnya diberitakan, Ikatan Advokat Muslim Indonesia (IKAMI) melaporkan pembuat nasi berlogo anjing ke Polda Metro Jaya. Pembuat nasi berlogo anjing dilaporkan atas dugaan penistaan.
"Iya betul. Kami melaporkan itu kemarin, Kamis (30/4) ya, di Polda Metro Jaya, betul. Pihak terlapor telah sengaja dengan niat dan melakukan perbuatan nyata suatu penodaan atau penistaan yang berakibat keresahan kepada umat atau penganut agama Islam," kata Sekjen Ikatan Advokat Muslim Indonesia (IKAMI), Djuju Purwantoro, ketika dihubungi, Jumat (1/5/2020).
Laporan ini tertuang dalam TBL/2.576/IV/YAN/2.5/2020/SPKT/PMJ dengan pelapor Rina Triningsih. Djuju menjelaskan pembuat nasi bungkus berlogo kepala anjing itu dilaporkan ke polisi karena diduga sudah membuat resah umat islam.
"Karena yang dibagikan (ke warga) Warakas Tanjung Priok itu adalah mayoritas Islam, dan dilakukan di bulan Ramadhan, gitu kan. Kenapa? Terus juga dijawab dari keterangan si pembuat itu. 'Oh iya, kalau ini menimbulkan polemik, kami menganggap nggak beda sama nasi kucing. Silahkan lebih besar dari nasi kucing', kan gitu. 'Oke kalau gitu besok-besok kita ganti aja nasi tikus'," ungkap Djuju.
detikcom telah mencoba menghubungi pihak Yayasan Qahal--pembuat nasi anjing--terkait pelaporan tersebut. Namun hingga berita ini dimuat, pihak yayasan belum memberikan komentar.