KKP Tangkap 3 Pelaku Pengeboman Ikan di Boltim Sulawesi Utara

KKP Tangkap 3 Pelaku Pengeboman Ikan di Boltim Sulawesi Utara

Reyhan Diandri - detikNews
Sabtu, 02 Mei 2020 14:40 WIB
Pembom ikan
Foto: Kementerian Kelautan dan Perikanan
Jakarta -

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) menangkap tiga orang pelaku penangkapan ikan dengan perusakan (destructive fishing) melalui pengeboman di wilayah perairan sebelah Timur Pulau Kumeke, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara.

Direktur Jenderal PSDKP Tb Haeru Rahayu mengungkapkan bahwa KKP dan seluruh jajaran yang aktif turut membantu nelayan di saat kondisi sulit akibat COVID-19. Namun pihaknya tetap tegas melarang kegiatan penangkapan ikan yang merusak.

"Penangkapan ikan menggunakan bom tetap tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun karena selain sangat merusak sumber daya ikan dan lingkungannya perilaku ini juga sudah sangat sering mencelakai pelakunya sendiri," ujar Tb Haeru, dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/5/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Tb Haeru menjelaskan bahwa ketiga nelayan tersebut diamankan oleh Polsus PWP3K dan Pengawas Perikanan yang didukung oleh Kapal Pengawas Perikanan Hiu 02 pada posisi koordinat 00Β°48.350' LU dan 124Β°41.200' BT. Turut pula diamankan beberapa barang bukti di antaranya ikan hasil pengeboman, dua botol bom ikan, perahu motor tempel, kompresor, kaca mata selam, dan satu unit jaring.

Tb Haeru menyebutkan, bahwa ada juga upaya para pelaku untuk mengelabui para petugas. "Dari barang bukti yang ditemukan, tampak sekali bahwa pelaku berusaha mengelabui aparat kami. Mereka membawa jaring dan menyembunyikan perlengkapan seperti bom ikan. Namun berkat kecermatan dan kesigapan pengawas di lapangan, para pelaku tersebut tidak dapat mengelak saat ditangkap dengan barang bukti bom ikan tersebut," jelas Tb Haeru.

ADVERTISEMENT

Tb Haeru pun memastikan, bahwa proses hukum akan berjalan sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. KKP tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku pengeboman ikan ini.

"Kami tegaskan kembali bahwa sesuai arahan Pak Menteri kami akan tindak tegas para pelaku ilegal fishing dan destructive fishing meskipun di masa tanggap darurat COVID-19 ini," pungkasnya.

Sementara itu dalam kesempatan terpisah, Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan Matheus Eko Rudianto menyampaikan, bahwa Ditjen PSDKP-KKP mencium indikasi peningkatan eskalasi destructive fishing di sejumlah wilayah khususnya pada daerah-daerah yang selama ini menjadi titik rawan destructive fishing.

"Hasil analisis kami, ada peningkatan trend destructive fishing beberapa bulan terakhir ini khususnya di masa COVID-19. Oleh sebab itu kami berupaya menyiapkan aparat kami untuk merespons realitas tersebut," jelas Eko.

Eko menjelaskan menjelaskan terkait penangkapan para pelaku pengeboman ikan, proses penangkapan mereka tidak mudah untuk dilakukan karena operasi intelijen sendiri sebenarnya sudah dilaksanakan sejak dua bulan lalu.

"Polsus PWP3K dan Pengawas Perikanan di bawah komando Pangkalan PSDKP Bitung berhasil mengendus praktik destructive fishing ini setelah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan termasuk pengintaian selama hampir dua bulan terakhir. Jadi operasi intelijen ini lebih dulu," pungkas Eko.

Sebagai inforasmi, penangkapan pelaku pengeboman ikan di Sulawesi Utara ini menambah panjang daftar pelaku destructive fishing yang diamankan dan diproses hukum oleh Ditjen PSDKP-KKP. Selama 2 bulan terakhir 29 orang pelaku destructive fishing di 5 lokasi terpisah di Indonesia yaitu di Tojo Una una - Sulawesi Tengah, Halmahera- Maluku Utara, Flores Timur - Nusa Tenggara Timur, Sumbawa - Nusa Tenggara Barat yang merupakan kerja sama antara Ditjen PSDKP, DKP Pemerintah Provinsi, TNI-AL dan Polri termasuk yang terakhir diringkus oleh Ditjen PSDKP di Sulawesi Utara.

Adapun metode destructive fishing yang dialkukan para pelaku di antaranya menggunakan setrum, racun sianida, dan bom untuk melakukan penangkapan ikan.

Tonton video Viral, Aktivitas Pengeboman Ikan di Sekitar Pulau Tabuhan Banyuwangi:

(mul/mpr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads