Pengurus Masjid Gelar Tarawih Berjemaah Saat PSBB Pekanbaru Bakal Dipidana

Pengurus Masjid Gelar Tarawih Berjemaah Saat PSBB Pekanbaru Bakal Dipidana

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Kamis, 30 Apr 2020 15:51 WIB
Poster
Ilustrasi Corona (Edi Wahyono/detikcom)
Pekanbaru -

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperpanjang masa penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Selama masa perpanjangan PSBB ini, Pemko bakal menuntut secara pidana pihak yang melanggar aturan, termasuk terkait salat Tarawih berjemaah di masjid.

Kabag Humas Pemko Pekanbaru, Irba Sulaiman, awalnya menjelaskan soal masa PSBB yang diperpanjang hingga 14 Mei. Dia mengatakan seluruh pihak harus patuh terhadap aturan PSBB, termasuk pengurus tempat ibadah.

"Ini kita lakukan dalam perpanjangan PSBB hingga 14 Mei mendatang. Semua pengurus tempat ibadah harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan, jika tidak mematuhi akan kita pidanakan," kata Irba, kepada wartawan, Kamis (30/4/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Irba menyebut pihaknya menerima laporan dari masyarakat masih banyak masjid di Pekanbaru yang melaksanakan salat berjemaah, termasuk salat Tarawih. Dia menyebut ada sekitar 100 masjid yang masih menggelar salat Tarawih berjemaah.

"Kita perkirakan masih ada masjid di setiap kecamatan menggelar salat Tarawih berjemaah. Kalau kita perkirakan sekitaran 100 masjid masih ada di Pekanbaru ini. Pengurusnya tidak mematuhi aturan yang sudah ditetapkan dan anjuran MUI, Depag, dan Gubernur Riau. Mereka masih melabrak semua aturan tersebut," kata Irba.

ADVERTISEMENT

Menurut Irba, pihaknya akan menggelar razia terkait masih banyaknya pengurus masjid yang tidak menjalankan aturan selama PSBB. Razia juga bakal digelar ke tempat ibadah lainnya.

"Kalau masih ada masjid yang menggelar salat Tarawih berjemaah selama PSBB ini, maka pengurusnya akan kita pidanakan, termasuk imamnya. Siapa pun pengurus tempat ibadah yang tidak menaati akan kita berlakukan yang sama. Ini semua untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona," kata Irba.

(cha/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads