Satgas COVID-19 Palembang, Sumatera Selatan, menggelar razia terhadap warga yang tidak memakai masker di luar rumah. Warga yang kedapatan tidak memakai masker bakal dikarantina.
Salah satu lokasi razia berada di Jalan Raya Seberang Ulu I dan Jakabaring. Dalam razia itu, ada belasan warga yang kedapatan tak menggunakan masker.
Mereka kemudian diangkut dengan bus ke Asrama Haji untuk dikarantina. Sebelum masuk bus, mereka dihukum melakukan push up.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagi masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker, langsung dibawa ke Asrama Haji. Selama 1x24 jam mereka dikarantina untuk diberi edukasi," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Anom Setyadji, Kamis (30/4/2020).
Bagi warga yang kedapatan lebih dari sekali tidak memakai masker di luar rumah, masa karantinanya lebih lama. Anom menyebut warga yang berulang kali tak memakai masker bakal dikarantina selama lima hari.
"Hari ini semua warga tidak menggunakan masker kita data, tapi kalau orang tersebut kembali kedapatan keluar dari rumah tidak pakai masker maka sanksi yang lebih berat kita lakukan. Salah satunya membawa dia ke Asrama Haji selama lima hari," ucapnya.
Anom berharap razia ini membuat masyarakat lebih taat menggunakan masker saat ke luar rumah untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Dia mengatakan razia bakal digelar setiap hari di lokasi berbeda.
COVID-19 Diprediksi Mereda Bulan Juni, Apa Kata Dokter di Lapangan?:
(ras/haf)