Polisi telah menerima laporan pengaduan soal camat di Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga menista agama karena membubarkan warga salat Jumat di masjid setempat. Namun polisi menyebut, dari hasil pendalaman awal, belum ditemukan unsur pidana.
Polisi juga mengatakan ada indikasi bahwa laporan warga ini diprovokasi oleh oknum LSM. Namun polisi mengatakan masih dalam tahap penyelidikan.
"Warga yang laporkan, tapi sepertinya ada indikasi diprovokasi suatu kelompok LSM," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo saat dihubungi detikcom, Kamis (30/4/2020).
Ibrahim mengatakan upaya-upaya yang dilakukan oleh Ibu Camat bernama Ulfah Lanto itu memiliki niat yang baik karena khawatir warganya terkena Corona.
"Kalau dianalisa sebenarnya masyarakat yang tidak sadar itu dan ada indikasi (diprovokasi LSM)," terang Ibrahim.
Senada dengan Ibrahim, Kapolres Parepare AKBP Budi Susanto mengakui hal yang sama. Terlapor adalah seorang public figure alias memiliki jabatan publik.
"Iya (diprovokasi LSM). Karena kalau saya lihat di Parepare ini kota kecil kan. Orang-orang punya kepentingan tertentu kepentingan politik," terang Budi saat dihubungi terpisah.
Sementara itu, Ibu Camat, Ulfah Lanto, selaku terlapor mengatakan pelapor tidak berada di lokasi pada hari kejadian. Dia mengaku mengenal pelapor tapi tak ada di lokasi saat Ulfa dan tim Gugus Tugas COVID-19 datang ke masjid.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simak juga video Warga Nekat Tarawih, Listrik Masjid di Parepare Diduga Diputus:
(tor/Hermawan Mappiwali)