Novel Baswedan Jadi Saksi di Sidang Kasus Penyiraman Air Keras Hari Ini

Novel Baswedan Jadi Saksi di Sidang Kasus Penyiraman Air Keras Hari Ini

Ibnu Hariyanto - detikNews
Kamis, 30 Apr 2020 09:01 WIB
Korban penyiraman air keras Novel Baswedan bicara alasannya tak ikut rekonstruksi yang digelar polisi. Faktor kesehatan jadi alasan ia tak ikut rekonstruksi itu
Novel Baswedan (Foto: Pradita Utama)
Jakarta -

Penyidik KPK Novel Baswedan bakal hadir dalam sidang lanjutan kasus penyiraman air keras terhadapnya hari ini. Novel bakal menjadi saksi dalam sidang tersebut.

"Iya (Novel akan hadir)," kata pengacara Novel, Saor Siagan saat dihubungi, Kamis (30/4/2020).

Sidang tersebut dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat. Saor mengatakan Novel akan hadir langsung di PN Jakarta Utara untuk memberikan keterangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Hadir) Langsung," ucapnya.

Dalam perkara ini, dua terdakwa Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis didakwa telah melakukan penganiayaan berat terhadap Novel dengan cara menyiramkan air keras. Mereka didakwa melanggar Pasal 351 atau Pasal 353 atau Pasal 355 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

ADVERTISEMENT

Cairan air keras itu didapat Rahmat dari pul angkutan mobil Gegana Polri. Menurut jaksa, Rahmat mengambil cairan tersebut setelah melaksanakan apel pagi di Satuan Gegana Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Terdakwa Rahmat Kadir Mahulette pergi ke pool (red: pul) angkutan mobil Gegana Polri mencari cairan asam sulfat (H2SO4), dan saat itu terdakwa mendapatkan cairan asam sulfat (H2SO4) yang tersimpan dalam botol plastik dengan tutup botol berwarna merah berada di bawah salah satu mobil yang terparkir di tempat tersebut," ujar jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di PN Jakut, Kamis (19/3).

Simak video Agar Korupsi Berkurang, Novel: Bersihkan Dulu Penegak Hukumnya:

(ibh/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads