"Pasien tiba di Kota Mamuju tanggal 18 April 2020 dari Pesantren Temboro, Magetan, Jawa Timur. Dilakukan pemeriksaan swab pada tanggal 23 April 2020. Hasil lab diterima pada tanggal 29 april 2020 dengan hasil lab positif, sehingga yang bersangkutan dinyatakan pasien 38 yang terkonfirmasi," ujar juru bicara Penanganan COVID-19 Sulbar, Safaruddin Sunusi, Rabu (29/4/2020).
Pasien tersebut menjalani isolasi mandiri di Mamuju. Yang bersangkutan merupakan laki-laki berusia 19 tahun.
Pasien sembuh per hari ini bertambah satu. Pasien sembuh merupakan kasus 06 di Sulbar.
"Selanjutnya, kasus positif 06 inisial Ny Nu perempuan usia 49 tahun asal Pontanakayyang Mamuju Tengah yang dirawat di RSU Regional Mamuju dan setelah didapatkan hasil laboratorium 2 kali negatif, maka pasien 06 dinyatakan sembuh," ujar Safaruddin.
(dkp/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini