Penutupan jalan untuk pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) di Kota Semarang bertambah. Beberapa ruas juga dilakukan penutupan selama 24 jam guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona (COVID-19).
Kasat Lantas Polrestabes Semarang, AKBP Yuswanto Ardi mengatakan sampai saat ini sudah ada tiga tahap penutupan. Tahap pertama yaitu lima ruas jalan yang sudah berlaku sejak 29 Maret 2020.
"Untuk yang tahap pertama itu 12 jam Senin sampai Jumat dan 24 jam untuk Sabtu dan Minggu karena di sana ada perkantoran dan juga rumah sakit," kata Ardi kepada detikcom, Rabu (29/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian tahap kedua Jalan Dr Wahidin (dari simpang traffic light sampai simpang Sisingamangaraja), Jalan Lamper Tengah (dari simpang Majapahit sampai simpang Mrican), dan Jalan Tanjung (dari simpang Imam Bonjol sampai simpang Pemuda).
Penutupan tahap ketiga juga sudah dilakukan yaitu di simpang Sampangan dan simpang Supriyadi Tlogosari. Ardi menjelaskan untuk penutupan tahap dua dan tiga diberlakukan selama 24 jam setiap hari.
"Untuk tahap dua dan tiga itu diberlakukan 24 jam," tegasnya.
Saat ini kepolisian dan pihak terkait masih mengkaji penutupan jalan berikutnya yaitu di sekitar Banyumanik tepatnya di pertigaan Jalan Sukun. Namun Ardi belum menjelaskan detailnya karena masih dipelajari.
"Pasti akan ada penambahan, rencana di daerah Banyumanik, pertigaan Sukun arah dalam. Ini masih dipelajari," jelasnya.
Sementara itu, Ardi menyayangkan masih adanya pengendara yang curi-curi kesempatan melanggar penutupan jalan tersebut. Salah satu contoh di Jalan Lamper Tengah yang sudah ditutup barier ternyata masih ada pemotor yang menyela.
"Barier itu sudah rambu keras. Mereka memanfaatkan kelengahan petugas karena memang kami tidak bisa 24 jam menjaga. Tolonglah ditaati," tegas Ardi.