Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengaku sepakat jika seluruh kota dan kabupaten di Jawa Barat menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai upaya memutus penyebaran virus Corona atau COVID-19. Hal itu diutarakan Jeje usai mengikuti rapat virtual bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil serta bupati dan wali kota di Jawa Barat, Rabu (29/4/2020).
"Ya kami sepakat PSBB diberlakukan di seluruh kota-kabupaten di Jawa Barat. Ini langkah mempercepat pemulihan. Kalau setengah-setengah terus, tidak efektif dan lama. Lebih baik PSBB," kata Jeje.
Dengan PSBB, kata Jeje, pemerintah daerah tak akan pusing oleh kedatangan pemudik karena memiliki kewenangan dan dasar hukum untuk menolak atau mengusir pemudik yang datang. "Yang membuat pusing kan ngurus pemudik. Kalau PSBB kita bisa menyuruh mereka balik kanan," tutur Jeje.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas rencana penerapan PSBB tersebut, Jeje mengatakan, Pemkab Pangandaran segera sosialisasi kepada masyarakat serta melakukan berbagai langkah persiapan. "Ya kami siapkan segala sesuatu sesuai arahan gubernur Jawa Barat," ucap Jeje.
Sementara itu, saat memimpin rapat virtual, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pemberlakuan PSBB di seluruh kota dan kabupaten di Jawa Barat ditargetkan dimulai Rabu 6 Mei 2020.
"Kita targetkan dimulai pada Rabu depan. Sekarang silahkan lakukan sosialisasi," kata Emil, sapaannya.
Selain itu, Kang Emil mengapresiasi kebijakan Pemkab Pangandaran yang memasang gelang khusus kepada OPD yang wajib menjalani isolasi mandiri. "Kami beri saran kepada bupati-wali kota se-Jawa Barat untuk berinovasi seperti Kabupaten Pangandaran dengan cara memberi gelang ke ODP," tutur Emil.