Jejak Pelarian 4 Gadis Bengis Usai Bunuh Driver Taksi Online

Jejak Pelarian 4 Gadis Bengis Usai Bunuh Driver Taksi Online

Muhammad Iqbal - detikNews
Rabu, 29 Apr 2020 13:20 WIB
Polisi amankan 4 pelaku pembunuhan driver taksi online di Bandung. Keempat pelaku diduga rencanakan pembunuhan karena tak sanggup bayar ongkos perjalanan.
Polisi menunjukkan mobil yang sempat dibawa pelaku pembunuhan driver online. (Muhammad Iqbal/detikcom)
Bandung -

Empat tersangka pembunuhan seorang sopir taksi online di Pangalengan, Kabupaten Bandung, sempat melarikan diri dengan membawa kabur mobil korban. Mereka sempat pergi ke rumah salah satu tersangka, dianggap kabur oleh orang tua, hingga ditangkap di lokasi berbeda.

Para tersangka tersebut masih berusia remaja, bahkan ada yang masih di bawah umur. IK (15), RM (18), RK (20), dan SL (19). Tiga dari mereka masih duduk dibangku sekolah, satunya lagi pegawai swasta.

Senin, 30 Maret 2020, mereka berniat menjual telepon seluler yang mereka rampas dari tangan korban. Terjual ponsel tersebut dengan harga Rp 200 ribu, mereka pakai untuk membeli makan dan beli bensin. Setelah makan, mereka melanjutkan perjalanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di tengah perjalanan, IK dengan sengaja menabrakkan mobil yang dikemudikannya pada sebuah tiang listrik di daerah Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat. Mereka telah merencanakan akan meninggalkan mobil tersebut, untuk menghilangkan barang bukti.

"Menghilangkan barang bukti, niatnya bukan ngambil," tutur Kanit Resum Polresta Bandung Iptu Bagus Panuntun kepada detikcom saat ditemui di ruangannya, Rabu (29/4/2020).

ADVERTISEMENT

Mereka meninggalkan mobil tersebut, lalu mencari kendaraan yang bisa ditumpangi. Akhirnya mereka mendapat tumpangan sebuah truk yang mengarah ke Cikarang. Mereka turun di Cikarang, kemudian naik bus kecil atau Elf menuju rumah SL di Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Tidak diketahui berapa lama mereka bersembunyi di rumah SL. Di sana, belakang rumah SL, mereka membuang semua barang bukti milik sopir yang mereka bunuh: kunci mobil, kunci inggris, dompet, serta kartu-kartu milik sopir.

"Pada saat mereka ke rumah SL, barang bukti dibuang," terang Bagus.

Saat 4 Gadis Durjana Bunuh Sopir Taksi Online di Bandung:

Sebelumnya, keempat tersangka ini ditangkap di lokasi berbeda. Lalu bagaimana mereka bisa kembali ke rumah masing-masing?

Rupanya, mereka menghubungi orang tua masing-masing. Mereka dijemput oleh orang tuanya. Mereka berharap orang tua tidak tahu apa yang telah mereka perbuat.

"Keluarga Pangalengan, keluarga Jonggol tidak ada yang tahu. Tahunya itu mereka kabur. RM kabur dari rumah, si IK kabur dari rumah," kata Bagus lagi.

Hari-hari seakan berjalan biasa saja bagi mereka, di lokasi berbeda, polisi dari Polresta Bandung sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Polisi mendapatkan bukti CCTV, yang merekam kejadian ketika mobil yang dikendarai para tersangka membentur tiang listrik.

Dari sana, polisi mengetahui wajah dan jumlah yang ada di dalam mobil. Polisi berhasil mengenali RK. Tepatnya 24 Maret 2020, polisi meringkus RK di rumahnya, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor. Kemudian, polisi menuju lokasi tersangka selanjutnya.

Polisi mengamankan SL di Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Di sana polisi menemukan barang bukti yang mereka buang di halaman belakang rumah.

Lalu, jauh dari Bekasi, polisi pun meringkus RM di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung. Mereka bertiga diinterogasi oleh polisi untuk dimintai keterangan. Untuk sementara, kasur mereka berada di balik jeruji.

Keesokan harinya, polisi menyisir keberadaan IK, si pelaku utama. Mereka mendapati IK di rumahnya Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, dan membawanya ke sel tahanan bersama tiga rekannya.

Selama diinterogasi, mereka mengakui telah membunuh sopir tersebut, terutama IK dan RM. Mereka berdualah yang telah menghilangkan nyawa sang sopir. Mereka berempat terancam dikenai hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Halaman 2 dari 2
(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads