Ribut Sembako di Jakut, Anak Bu RT dan Warga Sama-sama Jadi Tersangka

Ribut Sembako di Jakut, Anak Bu RT dan Warga Sama-sama Jadi Tersangka

Matius Alfons - detikNews
Rabu, 29 Apr 2020 13:01 WIB
Kapolres Jakut Kombes Budhi Herdi Susianto
Foto: Kapolres Jakut Kombes Budhi Herdi Susianto (dok.Polres Jakut)
Jakarta -

Polisi akhirnya menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait insiden ribut-ribut sembako bantuan Corona antara oknum RT dengan seorang wanita di Koja, Jakarta Utara. Kedua tersangka merupakan anak dari ibu RT dan kakak dari wanita yang bersiteru.

"Berdasarkan hasil penyelidikan kami memang diduga ada tindak pidana saat kejadian itu, dimana tindak pidana ini terjadi antara dua orang, ini satu warga yang satu anaknya RT tersebut," kata Kapolres Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto, saat dihubungi detikcom, Rabu (29/4/2020).

Budhi menjelaskan berdasarkan hasil visum kedua belah pihak mengalami luka akibat penganiayaan. Karena itu, dua orang inisial FR dan NA ditetapkan sebagai tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasil visum, kami melakukan proses dan dari proses yang kami lakukan karena ini kejadian saling menyerang, jadi yang satu juga ada yang luka, lainnya juga ada yang luka, dan kami pada kesimpulan dua duanya sebagai tersangka," ucapnya.

Budhi mengatakan FR dan NA bukanlah oknum ibu RT dan warga yang awalnya bersiteru terkait sembako. Dia menyebut justru FR dan NA merupakan anak dari ibu RT dan kakak dari warga tersebut.

ADVERTISEMENT

"Ributnya ini lucu, yang ribut itu adiknya warga itu sama bu RT, tapi yang marah malah kakanya warga itu sama anaknya bu RT, dua orang ini dari awal nggak ada hubungan apa apa, karena terpicu karena ibunya dan karena adiknya, mereka akhirnya terjadi benturan," paparnya.

Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Utara. Atas perbuatannya kedua tersangka dikenakan Pasal 351 KUHP terkait penganiayaan.

Seperti diketahui, Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (22/4), sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Rawabinangun II, Rawabadak Utara, Koja, Jakut. Awalnya, seorang wanita menanyakan perihal pembagian sembako.

Dalam video yang beredar, tampak wanita berjaket merah cekcok mulut dengan ibu RT yang berdaster. Wanita tersebut memperjelas tujuannya hanya ingin menanyakan perihal sembako.

Singkat cerita, wanita itu menanyakan terkait sembako yang belum kunjung dia terima. Namun oknum RT itu merasa tidak terima ditanyai terkait sembako tersebut dan sempat menganiaya warga tersebut.

"Nanya sembako kok sampai kayak gitu. Nggak, gini..., kalaupun dia minta sembako yang keluar bukan namanya dia, jauh-jauh kamu bertahun-tahun bukan warga sini, giliran nanyain sembako kok ribut," imbuh Bu RT.

Ribut-ribut Wanita dan Bu RT di Koja Jakut Gegara Pembagian Sembako:

(maa/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads