Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Cianjur mulai mendapatkan laporan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) akibat masalah ekonomi dampak dari pandemi virus Corona.
Ketua Harian P2TP2A Kabupaten Cianjur, Lidya Indiyani Umar mengungkapkan, hingga 29 April 2020 pihaknya mendapatkan tiga laporan terkait KDRT. Satu kasus merupakan kekerasan lantaran perebutan hak asuh anak pasca bercerai.
Sedangkan, dua kasus lainnya merupakan kekerasan yang diawali percekcokan masalah ekonomi yang terdampak dengan adanya wabah Corona.
"Ada dua kasus yang masuk kaitan KDRT akibat dampak Corona," kata Lidya kepada detikcom, Rabu (29/4/2020).
Menurutnya, dua kasus tersebut diawali dengan kondisi serupa, dimana istri menuntut suami untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Sayangnya pihak suami di rumahkan perusahaan dan belum mendapatkan pekerjaan lagi sehingga tidak dapat memenuhi permintaan tersebut.
Hal itu berujung pada percekcokan yang berulang dan akhirnya terjadi kekerasan dalam rumah tangga.
"Kondisinya suami tidak bekerja setelah dirumahkan, ada juga yang bekerja di proyek dan sekarang proyeknya tidak ada. Sedangkan istri menuntut untuk memenuhi kebutuhan setiap hari, mulai dari untuk makan hingga kebutuhan anak. Karena kesal terus bercekcok, akhirnya terjadi KDRT," ucap Lidya.
Menurutnya, pihak istri sempat berencana untuk melakukan laporan kepolisian serta bercerai. Namun pihaknya menjelaskan jika kondisi saat ini memang ekonomi terdampak dengan adanya wabah Corona.
"Sekarang masih intens konsultasi, melihat perkembangan. Tapi diutamakan pembinaan antara istri dan suami sehingga bisa saling mengerti. Istri bisa paham kondisi ekonomi saat ini dan suami tidak melakukan KDRT," ucapnya.
"Kami harap kasus serupa tak lagi terjadi dan wabah segera hilang sehingga dampak ekonomi tidak berkepanjangan," tambah Lidya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tonton juga video Hermawan Kartajaya Ramal Ekonomi RI Kembali Normal di Kuartal Keempat 2020:
(mso/mso)