Anggota Polres Pangkep, Sulsel, mengamankan 60 unit sepeda motor yang dipakai untuk balapan liar dan berkonvoi selama pekan pertama Ramadhan. Aksi balapan liar yang dilakukan kalangan remaja ini kerap terjadi di pagi dan sore hari, sebelum waktu berbuka puasa.
Kabag Ops Polres Pangkep Andi Muhammad Zakir mengatakan, selain meresahkan warga, aksi balapan liar dan berkonvoi dengan suara knalpot bising ini melanggar aturan pemerintah untuk tidak berkumpul-kumpul selama pandemi COVID-19.
"Yang diamankan bukan hanya motor yang dipakai balapan liar dan tidak sesuai standar, tapi ada juga motor orang yang masih ngumpul-ngumpul di warkop di tengah pandemi COVID-19," ujar Zakir kepada wartawan, Rabu (29/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zakir menyebutkan sepeda motor hasil penertiban balapan liar akan ditahan hingga usai Lebaran Idul Fitri. Sedangkan sepeda motor pengunjung warkop langsung dikembalikan jika surat-surat kendaraannya lengkap. Mereka harus membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
"Kita harapkan ada efek jera setelah penertiban ini dan tidak ada lagi yang berkumpul-kumpul di luar rumah selama pandemi," tambah Zakir.
Untuk memastikan tidak ada lagi aksi balapan liar, anggota Polres Pangkep akan disiagakan terus berpatroli di jalan yang sering dijadikan trek dadakan dan di waktu yang sering digunakan untuk menggelar balapan liar.
Razia PSBB, Polisi Sasar Arena Balap Liar di Makassar:
(mna/zap)