Masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) diperpanjang. Bupati Bogor Ade Yasin meminta agar penumpang KRL diseleksi.
"Tapi kami kemarin mengajukan agar juga lebih menyeleksi penumpang. Jadi penumpang yang masuk kereta itu adalah penumpang yang betul-betul bekerja di sektor yang dikecualikan," kata Ade kepada wartawan, Rabu (29/4/2020).
Ade menjelaskan permohonan penghentian operasi KRL sebelumnya ditolak pemerintah pusat karena sebagian besar masyarakat bekerja di sektor yang dikecualikan. Karena itu, dia ingin adanya penyeleksian agar KRL tidak digunakan oleh orang yang tak berkepentingan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu dengan menunjukkan tanda bahwa dia bekerja di situ. Ada kan kartu, kartu biasanya ada kartu kantor atau pegawai ya, dia (penumpang KRL) menunjukkan itu. Harusnya begitu kan, kita ajukan seperti itu," tuturnya.
Simak juga video Nekat Mudik, 18 Kendaraan Terjaring Saat Penyekatan di Cikarang:
Ade mengatakan pengajuan ini telah disampaikan ke Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Selain itu, dia ingin pemerintah daerah (pemda) lebih diberi keleluasaan dalam melaksanakan PSBB.
"Saya harap juga kepada masyarakat untuk lebih taat dan patuh kepada aturan yang dikeluarkan pemerintah. Karena semuanya untuk menjaga keselamatan masyarakat, ya," kata Ade.
Diketahui, masa PSBB di Kabupaten/Kota Bogor, Kota Depok, dan Kabupaten/Kota Bekasi (Bodebek) akan diperpanjang selama 14 hari ke depan hingga 12 Mei 2020. Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (27/4).
"PSBB Bodebek akan diperpanjang 14 hari ke depan mulai hari Rabu besok (29/4), sudah diputuskan," ujar pria yang akrab disapa Kang Emil itu.