Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) virus Corona (COVID-19) yang dirawat di RSUD Andi Makkasau, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, meninggal dunia. Pasien tersebut merupakan warga Kabupaten Pinrang, Sulsel.
"Iya, ada pasien yang meninggal, dia positif (rapid test)," kata Jubir Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Parepare, Halwatiah, kepada wartawan, Rabu (29/4/2020).
Pasien berjenis kelamin perempuan berusia 53 tahun itu tinggal di rumah anaknya di Parepare. Dia dilarikan ke rumah sakit usai mengalami sesak napas. Pasien dilaporkan memiliki riwayat penyakit lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pejabat Humas RSUD Andi Makkasau, Faridah, menjelaskan pasien ditangani di RS pada pukul 06.30 Wita. Kemudian, pasien tersebut dinyatakan meninggal pada pukul 09.35 Wita.
"Diberlakukan sebagai PDP karena hasil rapid test positif (Reaktif)," ujarnya.
Proses pemakaman pasien tersebut menggunakan protap COVID-19. Jenazah dimakamkan di TPU Bilalange, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, dengan pengawalan ketat aparat TNI-Polri.
Tonton video Ingin Jadi Relawan untuk Penanganan Corona? Simak Informasi Ini:
(mae/mae)