Pemerintah Uji Coba Terapi Plasma Darah untuk Lawan Corona, Ini Kata IDI

Pemerintah Uji Coba Terapi Plasma Darah untuk Lawan Corona, Ini Kata IDI

Matius Alfons - detikNews
Rabu, 29 Apr 2020 08:48 WIB
Terapi plasma darah ramai diperbincangkan masyarakat. Donor plasma darah dari pasien sembuh COVID-19 disebut dapat bantu penyembuhan pasien Corona lainnya.
Ilustrasi Plasma Darah (Foto: Getty Images/Alexander Hassenstein)
Jakarta -

Pemerintah masih melakukan uji klinis terhadap metode terapi plasma darah untuk melawan virus Corona (COVID-19). Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menjelaskan terapi plasma ini juga baru bisa diterapkan dalam beberapa minggu ke depan.

"Terapi plasma darah ini masih jauh dari standar pengobatan, masih uji klinis. Kita perlu menunggu 3-4 minggu," kata Ketua Satgas Kewaspadaan dan Kesiagaan COVID-19 IDI Zubairi Djoerban, saat dihubungi, Selasa (28/4/2020).

Zubairi memastikan sejauh ini belum ada obat yang betul betul ampuh menangani Corona. Namun menurutnya pemerintah tetap mengupayakan menguji berbagai hal termasuk terapi plasma darah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"COVID ini tidak ada obat apapun yang terbukti, dalam hal COVID tidak ada anti virus yang bisa membunuh virusnya, karena itu orang coba coba, prinsipnya adalah memang simptomatik, paracetamol, infus dan menjaga supaya komorbid terkontrol sehingga gagal organ tercegah," ucap Zubairi.

"Karena itu, orang memikir macam-macam, buat vaksin, terapi plasma, memikirkan obat virus yang lain," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Zubairi menjelaskan terapi plasma darah ini seperti mengirimkan antibodi milik pasien yang sudah sepenuhnya sembuh dari Corona kepada pasien yang masih sakit. Berdasarkan penelitian, beberapa negara telah berhasil menyembuhkan menggunakan metode ini.

"Orang yang abis kena COVID-19 itu ternyata, tidak semua, sebagian punya antibodi yang kuat setelah sembuh, nah prinsipnya antibodi ini ditransfer yang diberi ke orang yang sakit," paparnya.

Meski demikian, Zubairi menyebut ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi seperti screening pada pendonor plasma darah. Kemudian, pendonor plasma darah juga harus benar-benar terbebas dari COVID-19.

"Harus diuji screening (penyakit lain) hepatitis a, hepatitis b, malaria, HIV dan lain-lain, screeningnya harus sama. Kedua adalah safety, calon donor harus bener-bener sembuh, harus bener-bener diperiksa dua kali, negatif dengan PCR, syarat paling penting harus aman aman aman, kemudian kita harapkan efektif," ungkap Zubairi.

Sebelumnya, Juru Bicara Percepatan Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto menyebut terapi plasma darah ini masih pada proses uji klinis. Yuri belum mau membeberkan terkait hasil dari plasma darah tersebut selama 2 minggu uji klinis.

"Masih uji klinis, belum bisa saya sampaikan terkait kriterianya, hasilnya juga belum bisa dilihat karena masih uji klinis," imbuhnya.

(maa/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads